PT Surya Gemilang Multindo Serahkan Aset Jaminan Senilai Lebih dari Rp7 Miliar untuk Ganti Rugi Korban June 18, 2025, 6:33 a.m.
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Rumah: Korban Bertambah, Janji Pengembalian Aset Kembali Dipertanyakan June 17, 2025, 10:47 p.m.
Sengketa Ganti Rugi Korban Investasi Bodong: PT Surya Gemilang Multindo Berjanji Lunasi Kewajiban June 17, 2025, 11:25 a.m.
Gelombang Korban Penipuan Properti PT Surya Gemilang Multindo Mencuat, Aduan Mengalir ke Armuji June 3, 2025, 8:20 p.m.