Investigasi Kematian Akibat Miras Oplosan Campur Obat Hewan di Bantul
Investigasi Kematian Akibat Miras Oplosan Campur Obat Hewan di Bantul
Tragedi memilukan mengguncang Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul tewasnya dua orang akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang dicampur dengan obat hewan. Kejadian yang bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025, ini kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif pihak Kepolisian Resor (Polres) Bantul. Empat orang, termasuk dua perempuan muda, diketahui menenggak miras tersebut di wilayah Banguntapan. Dua di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dua orang yang selamat, diidentifikasi sebagai KPP dan AF, saat ini masih dalam pengawasan petugas setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Identitas dua korban meninggal dunia adalah RKP, yang meninggal di RS Pratama Kota Yogyakarta pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 06.00 WIB setelah mengalami sesak napas dan muntah; dan MAM, yang meninggal dunia pada hari yang sama di RS Rajawali. Polisi menegaskan hingga saat ini belum menetapkan tersangka, dan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian keempat korban.
Kronologi Kejadian dan Temuan Awal:
Kejadian bermula ketika keempat korban, termasuk KPP, AF, RKP, dan MAM, secara bersama-sama mengonsumsi miras oplosan yang telah dicampur dengan pil sapi. Campuran berbahaya ini diduga menjadi penyebab utama kondisi kesehatan mereka memburuk secara drastis. Gejala yang dialami korban meliputi sesak napas dan muntah-muntah. Kecepatan perkembangan gejala tersebut menunjukkan tingkat toksisitas campuran miras dan pil sapi yang sangat tinggi.
Proses Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya:
Polres Bantul saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap asal-usul miras oplosan tersebut dan menelusuri jalur peredarannya. Tim penyidik juga tengah menyelidiki asal-usul obat hewan yang dicampurkan ke dalam miras. Hasil labfor diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait komposisi miras oplosan dan hubungannya dengan kematian para korban. Polisi belum dapat memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam pencampuran miras dan obat hewan tersebut atau murni kecerobohan.
Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bantul meliputi pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diperkirakan berada di wilayah Banguntapan, dan pengujian laboratorium forensik. Langkah-langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban dan keluarga.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya mengonsumsi miras oplosan. Pencampuran miras dengan bahan-bahan berbahaya lainnya, seperti obat-obatan hewan, dapat berakibat fatal dan mengancam nyawa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
Daftar Korban:
- KPP (selamat, dirawat di RSPAU Hardjolukito)
- AF (selamat, dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY)
- RKP (meninggal dunia, RS Pratama Kota Yogyakarta)
- MAM (meninggal dunia, RS Rajawali)