Job Fair 2025 Usai, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Perusahaan dalam Penyediaan Puluhan Ribu Peluang Kerja
Penyelenggaraan Job Fair 2025 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, resmi ditutup oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pada Jumat (23/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi aktif dalam Job Fair dan menyediakan total 52.476 lowongan pekerjaan.
"Semangat patriotisme dari mitra industri sangat kami butuhkan. Bersama-sama, kita memikul tanggung jawab besar untuk menyiapkan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan para pencari kerja," ujar Wamenaker dalam keterangan persnya.
Job Fair dipandang sebagai wadah ideal yang mempertemukan pemberi kerja dengan para pencari kerja secara langsung. Hal ini memungkinkan perusahaan dan lembaga perekrutan untuk menawarkan berbagai peluang pekerjaan. Pemerintah berharap, melalui Job Fair, para pencari kerja dapat berinteraksi langsung dengan perekrut, memperluas jaringan profesional, dan bahkan mengikuti wawancara di tempat (walk-in interview).
"Acara ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjembatani pencari kerja dengan industri. Ini adalah momentum penting. Meskipun ada tantangan gelombang PHK, di sisi lain, kita melihat potensi besar dalam rekrutmen tenaga kerja," lanjut Wamenaker.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan sektor industri untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan dan usaha yang kondusif. Komitmen pemerintah terhadap perlindungan dunia usaha dan industri diwujudkan melalui upaya pemberantasan premanisme dan praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan.
"Mitra industri diharapkan fokus pada pengembangan bisnis dan menghindari gangguan seperti permintaan proposal dari organisasi masyarakat (ormas). Praktik pemerasan terhadap perusahaan yang telah membayar pajak harus dihentikan," tegasnya.
Selain itu, Wamenaker menyerukan kepada dunia usaha dan industri untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku serta menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada pekerja atau buruh dan pencari kerja. Beberapa contoh konkret yang ditekankan adalah larangan penahanan ijazah atau dokumen resmi milik pekerja atau buruh, serta penghapusan persyaratan rekrutmen yang diskriminatif, seperti batasan umur, keharusan berpenampilan menarik, dan pertimbangan status perkawinan.
"Kami meminta mitra industri untuk menghentikan praktik penahanan ijazah dan menghilangkan persyaratan yang tidak relevan terkait usia, penampilan, status pernikahan, dan lain-lain," tambahnya.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan bahwa Job Fair 2025 ini adalah seri pertama yang diselenggarakan oleh Kemenaker pada tahun ini. Acara yang berlangsung selama dua hari, dari Kamis (22/5/2025) hingga Jumat (23/5/2025), berhasil menarik perhatian 22.010 pengunjung. Sebanyak 921 pelamar kerja berkesempatan untuk mengikuti wawancara langsung dengan perwakilan perusahaan.
Selain layanan utama berupa bursa kerja, Job Fair juga menyelenggarakan berbagai kegiatan pendukung untuk membantu pengembangan diri para pencari kerja, antara lain:
- Layanan Informasi Ketenagakerjaan
- Talk show
- Konseling Karier
- Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Expo
- Walk-in interview
- Pameran Pelatihan, Pemagangan, dan Sertifikasi