Polda Metro Jaya Bekuk Lima Anggota Ormas Terkait Pemerasan di Pasar SGC Cikarang

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada hari Jumat (23/5/2025).

Penangkapan ini merupakan respon atas laporan yang diterima pihak kepolisian terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan para pedagang di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC). Modus operandi para pelaku adalah dengan memaksa pedagang untuk memberikan sejumlah uang dengan dalih keamanan atau kontribusi organisasi. Aksi ini tentu saja sangat memberatkan para pedagang kecil yang berusaha mencari nafkah di pasar tersebut.

"Kami telah mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pemerasan terhadap para pedagang di pasar SGC Cikarang," ujar Kepala Subdirektorat Jatanras, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Rahim, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa kelima pelaku yang ditangkap merupakan anggota dari ormas Trinusa. Ironisnya, salah satu dari kelima pelaku tersebut adalah Ketua Umum ormas Trinusa, yang berinisial RG. Selain RG, empat orang lainnya yang turut diamankan adalah pengurus dan anggota aktif ormas Trinusa.

"Salah satu pelaku yang kami amankan adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B. Selain itu, kami juga mengamankan empat orang lainnya yang merupakan pengurus dan anggota dari ormas yang sama," jelasnya.

Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menggali lebih dalam mengenai motif, jaringan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan ini. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pedagang di kawasan SGC Cikarang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang sedang gencar dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.