Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Siswi SMP di Depok Mengadu ke Polisi
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, didampingi ibunya, telah melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial IR ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta seorang saksi. Selain itu, visum juga telah dilakukan terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, diduga terdapat lebih dari satu orang yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan, itu ada lebih dari satu korban," ujar AKP Made Budi. Pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lain, termasuk guru-guru yang mengetahui kejadian tersebut, guna mengungkap fakta sebenarnya.
Polres Metro Depok mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh siswi SMP di Sukmajaya, Depok, oleh oknum guru yang sama terungkap. Tindakan pelecehan tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2019 dan berlanjut hingga tahun 2025, dengan korban meliputi siswi kelas 7, 8, bahkan alumni sekolah tersebut.
Seorang pelatih ekstrakurikuler yang juga menjadi saksi mata, Sarah, mengungkapkan bahwa pelecehan dilakukan secara verbal dan fisik. Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura membetulkan dasi korban, namun dengan gerakan yang tidak senonoh. Sarah juga menuturkan bahwa pihak sekolah sempat menganggap kasus ini telah diselesaikan secara internal sebelum akhirnya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Laporan Polisi: Korban telah melaporkan dugaan pelecehan ke Polres Metro Depok.
- Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memeriksa korban dan satu saksi.
- Visum: Visum telah dilakukan terhadap korban.
- Kemungkinan Korban Lain: Diduga terdapat lebih dari satu korban.
- Imbauan: Polisi mengimbau korban lain untuk melapor.
- Modus: Pelecehan dilakukan secara verbal dan fisik, salah satunya dengan berpura-pura membetulkan dasi.
- Penanganan Internal: Sekolah sempat menganggap kasus selesai secara internal.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.