Guru SMP Depok Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Menjalani Evaluasi Kejiwaan Mendalam

Pihak berwenang di Depok tengah melakukan evaluasi kejiwaan terhadap seorang guru SMP berinisial IR, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap siswi. Proses ini menjadi krusial untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus yang menggemparkan lingkungan pendidikan tersebut.

Ety Kuswandarini, Kepala UPTD SMP di Depok, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater yang menangani kasus ini. Menurutnya, diperlukan beberapa kali konsultasi dan tindakan lebih lanjut untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif. Pemeriksaan kejiwaan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, IR juga telah menjalani pemeriksaan serupa tak lama setelah dugaan pelecehan mencuat pada bulan Maret lalu. Upaya ini menunjukkan keseriusan pihak terkait dalam menggali kondisi psikologis yang bersangkutan.

"Kami sedang menunggu hasil dari psikiater, karena untuk membuat keputusan, psikiater membutuhkan beberapa kali tindakan konsultasi," ujar Ety kepada awak media, Jumat (23/5/2025). Ety menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap IR. Namun, ia menekankan bahwa pihak sekolah tidak akan terlibat lebih jauh dalam proses tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Sebagai bentuk tindakan tegas, pihak sekolah telah mencopot status mengajar IR sejak tanggal 22 Mei 2025. Pencopotan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak sekolah menerbitkan surat peringatan (SP) pertama dan kedua kepada yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh IR.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video percakapan antara IR dan seorang siswi di grup WhatsApp sekolah. Hal ini mendorong pihak sekolah untuk segera bertindak dengan memanggil IR untuk dimintai keterangan. Ety menjelaskan bahwa wali kelas dan guru BK telah menyampaikan informasi terkait video tersebut, sehingga ia memutuskan untuk memanggil terduga pelaku.

Sebelumnya, seorang siswi SMP di Sukmajaya, Depok, dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh IR. Menurut keterangan Sarah, seorang pelatih ekstrakurikuler yang juga menjadi saksi mata, pelecehan ini telah terjadi sejak tahun 2019 dan berlanjut hingga tahun 2025. Korban tidak hanya berasal dari kelas 7 dan 8, tetapi juga termasuk siswi yang sudah lulus.

Modus pelecehan yang dilakukan oleh IR bervariasi, mulai dari tindakan verbal hingga fisik. Salah satu contohnya adalah dengan berpura-pura membenarkan dasi korban dengan gerakan yang dianggap tidak pantas. Sarah juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat menganggap kasus ini telah diselesaikan secara internal, sebelum akhirnya viral di media sosial dan menarik perhatian publik.