Penembakan Polisi di Way Kanan: Oknum TNI Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, yang melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Temuan investigasi mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaku dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi kejadian.

Anggota Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa indikasi keterlibatan dalam perjudian sabung ayam menguat berdasarkan keberadaan pelaku di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. "Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa lokasi kejadian berada di arena sabung ayam dan pelaku berada di tempat tersebut," ujarnya kepada wartawan.

Komnas HAM mendesak agar dugaan keterlibatan dalam perjudian ini diusut secara transparan dan tuntas. Abdul Haris menekankan pentingnya mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. "Aktivitas perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan termasuk dalam kategori kejahatan terhadap ketertiban umum. Keterlibatan pelaku mengindikasikan adanya pelanggaran hukum yang lebih luas dan terstruktur, tidak hanya terbatas pada tindak pidana kekerasan," tegasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah mengungkapkan adanya indikasi perencanaan dalam aksi penembakan terhadap tiga anggota polisi tersebut. Berdasarkan temuan, seorang prajurit TNI dengan inisial B diduga mengambil senjata yang sebelumnya disiapkan di kursi dan menembak para anggota Polri hingga menyebabkan kematian di tempat kejadian.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun:

  • Oknum TNI berinisial B meminta rekannya, I, untuk mengambil senjata yang telah diletakkan di atas kursi.
  • Setelah I meninggalkan lokasi, B melepaskan tembakan peringatan ke udara.
  • B kemudian menembak langsung ke arah dua anggota polisi, yaitu Aipda PA dan Kapolsek Negara Batin, AKP L.
  • Saat korban berusaha melarikan diri dan terjatuh, B kembali melepaskan tembakan ke arah Briptu MG, yang sempat membalas tembakan.
  • Akibatnya, B tertembak dalam insiden tersebut.

Peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian ini terjadi pada hari Senin (17/3) sore. Saat itu, ketiga polisi tersebut sedang melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Ketiga anggota polisi yang menjadi korban adalah:

  • Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto
  • Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto
  • Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiga korban.

Dua oknum TNI, Kopda Basar dan Peltu L, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini dan dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.