Sinergi Pusat dan Daerah Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diusung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dukungan ini ditegaskan dalam acara peluncuran dan dialog program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung di Palu, Kamis (23/5/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat. Lebih lanjut, Anwar Hafid menegaskan komitmen Pemprov Sulteng untuk tidak hanya mendukung pembentukan koperasi, tetapi juga mengawal keberlanjutan dan efektivitas koperasi tersebut.
"Tidak hanya sampai pembentukan, tapi juga mengawal sampai Koperasi Merah Putih berhasil sebagaimana diharapkan oleh Bapak Presiden," ujar Gubernur Anwar, meyakini bahwa koperasi adalah instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bagian dari strategi nasional untuk memberantas praktik rentenir dan tengkulak yang merugikan masyarakat desa. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ini tujuannya mulia. Pertama, kita ingin menghilangkan rentenir, kemudian tengkulak dengan proses yang panjang yang menyebabkan harga menjadi mahal, dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Mendes Yandri.
Yandri Susanto juga mengapresiasi program "9 Berani" yang digagas oleh Gubernur Sulteng, menilai program tersebut sangat relevan dengan program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis. Ia menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, telah berbadan hukum pada akhir Juni 2025.
Proses percepatan pembentukan koperasi ini sedang berlangsung melalui musyawarah desa khusus, yang diharapkan selesai pada akhir Mei 2025. Terkait pendanaan notaris, Kementerian Desa telah memfasilitasi penggunaan tiga persen dana desa. Mendes Yandri menegaskan bahwa pemberian modal usaha dari koperasi akan dilakukan secara selektif dan terarah.
"Jadi ini bukan bagi-bagi uang, tapi sebagai kehadiran pemerintah. Jadi modal yang selama ini berputar hanya di sebagian orang di Indonesia, sekarang boleh ke desa-desa melalui koperasi desa," tegasnya.
Hingga saat ini, 596 desa dan enam kelurahan di Sulawesi Tengah telah melaksanakan musyawarah desa khusus dari total 1.842 desa dan 175 kelurahan. Mendes Yandri optimis bahwa Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah akan berhasil karena adanya sinergi antara visi daerah dan visi nasional.
“Maka kopdes yang ada di Sulteng itu akan berhasil dengan baik karena antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sangat seirama. Kami yakin Kopdes dengan 9 program Berani ini akan berhasil,” pungkas Yandri.