Ketua MA Soroti Gaya Hidup Mewah Hakim: Kepercayaan Publik Terancam
Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Menjaga Citra Lembaga
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, baru-baru ini menyampaikan teguran keras kepada para hakim terkait gaya hidup mewah yang dinilai tidak sesuai dengan profil seorang pejabat publik. Dalam acara pembinaan yang dihadiri oleh pimpinan pengadilan dan hakim se-Jakarta, Sunarto menyoroti ketidaksesuaian antara pendapatan resmi hakim dengan barang-barang mewah yang mereka pamerkan.
Sunarto menekankan pentingnya rasa malu dan takut, tidak hanya kepada Tuhan, tetapi juga kepada sorotan publik dan media. Ia mencontohkan kepemilikan jam tangan mewah seharga miliaran rupiah oleh hakim yang berpenghasilan puluhan juta rupiah per bulan. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.
"Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?" Ujar Sunarto dalam acara pembinaan yang diselenggarakan di Gedung MA, Jakarta.
Transparansi dan Pengawasan Gaya Hidup Hakim
Lebih lanjut, Sunarto mengingatkan bahwa di era digital ini, kehidupan para hakim sangat mudah dipantau. Jejak digital seperti transaksi perbankan, aktivitas di hotel, dan bahkan penukaran valuta asing dapat dengan mudah dilacak. Ia juga menyebutkan adanya informan yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan para hakim.
"Ketahuan. Mereka-mereka itu juga informan bapak ibu sekalian. Kasus Surabaya ketahuan yang tukar valas," tutur Sunarto.
Sunarto juga menyinggung tentang korupsi peradilan atau judicial corruption yang menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab korupsi, yaitu kebutuhan, keinginan, dan rasa tidak tahu malu.
Untuk mengatasi persoalan kebutuhan, MA telah mengusulkan perbaikan undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Namun, Sunarto mengingatkan agar para hakim tidak menyalahgunakan kesempatan ini dengan melakukan tindakan korupsi.
Implikasi Kasus Korupsi yang Menjerat Hakim
Teguran keras ini disampaikan di tengah maraknya penangkapan hakim oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap. Kasus-kasus tersebut melibatkan upaya mengondisikan putusan dalam perkara pidana khusus maupun pidana umum, termasuk kasus suap vonis bebas pelaku pembunuhan dan vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi CPO.
Kasus-kasus ini semakin memperburuk citra lembaga peradilan dan mengikis kepercayaan publik. Oleh karena itu, Sunarto menekankan pentingnya integritas dan moralitas hakim dalam menjalankan tugasnya.
Sunarto berharap para hakim dapat merenungkan teguran ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki diri serta menjaga citra lembaga peradilan. Peningkatan kesejahteraan hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Dengan kata lain, integritas hakim menjadi sorotan utama dalam upaya menjaga marwah lembaga peradilan. Ketua MA mengimbau agar hakim menghindari gaya hidup mewah yang mencolok dan senantiasa menjunjung tinggi etika profesi.