Djaka Budi Utama Nahkodai Bea Cukai: Dari Kopassus hingga Istana Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, menandai babak baru dalam karir sang jenderal. Djaka menggantikan Askolani, yang sebelumnya menjabat posisi puncak di institusi kepabeanan tersebut.
"Pada hari yang berbahagia ini, saya Menteri Keuangan, dengan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya menaruh kepercayaan penuh bahwa saudara-saudara akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin, berlandaskan tanggung jawab yang diemban. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai tak lepas dari perhatian publik, terlebih setelah kehadirannya di Istana Kepresidenan beberapa hari sebelumnya. Ia dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, bersamaan dengan Bimo Wijayanto yang dilantik sebagai Dirjen Pajak.
Profil Singkat Letjen TNI Djaka Budi Utama
Djaka Budi Utama, seorang perwira tinggi TNI dari kecabangan Infanteri (Kopassus), lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Pendidikan formalnya dimulai dari SMA Negeri 39 Jakarta, sebelum melanjutkan ke Akademi Militer dan lulus pada tahun 1990. Kiprahnya di dunia militer dan pemerintahan telah membawanya menduduki sejumlah posisi strategis, diantaranya:
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021-2023)
- Staf Khusus Panglima TNI (2023)
- Irjen Kementerian Pertahanan (2024)
- Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) (Oktober 2024 - saat ini)
Sebelum menduduki jabatan Sekretaris Utama BIN, Djaka Budi Utama juga sempat berkiprah di Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain catatan karirnya yang panjang di dunia militer dan pemerintahan, nama Djaka Budi Utama juga tak lepas dari sorotan terkait keterlibatannya dalam peristiwa masa lalu. Ia tercatat sebagai salah satu anggota Tim Mawar, sebuah unit dari Kopassus yang menjadi perhatian publik pada akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto. Tim ini terlibat dalam operasi penangkapan sejumlah aktivis pro-demokrasi.
Atas keterlibatannya dalam peristiwa tersebut, Djaka Budi Utama pernah menjalani proses hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ia divonis hukuman kurungan selama 16 bulan.