Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Nikita Mirzani Ditahan Atas Dugaan Pemerasan

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, berinisial RGP, yang dilaporkan telah mengalami kerugian finansial mencapai Rp 4 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penahanan tersebut setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

Proses hukum bergulir setelah RGP melaporkan Nikita Mirzani dan IM pada 3 Desember 2024. Laporan tersebut berawal dari dugaan pencemaran nama baik dan produk skincare milik RGP melalui siaran langsung di platform TikTok yang dilakukan oleh Nikita Mirzani pada 13 November 2024. Merasa dirugikan dan terancam, RGP berupaya menghubungi IM, asisten Nikita Mirzani, melalui WhatsApp untuk upaya mediasi. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, RGP justru menerima ancaman dan tuntutan uang 'tutup mulut' sebesar Rp 5 miliar dari Nikita Mirzani.

Kronologi Pemerasan:

  • 13 November 2024: Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik RGP dan produknya melalui siaran langsung TikTok.
  • 13 November 2024: RGP menghubungi IM via WhatsApp untuk mediasi, namun justru mendapat ancaman dan tuntutan uang Rp 5 miliar.
  • 14 November 2024: RGP mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas nama tertentu atas arahan Nikita Mirzani.
  • 15 November 2024: RGP memberikan uang tunai Rp 2 miliar kepada Nikita Mirzani karena merasa terancam.

Total kerugian yang dialami RGP mencapai Rp 4 miliar. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah bukti transfer dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Sebelumnya, jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani dan IM diundur dari tanggal 20 Februari 2025 menjadi 4 Maret 2025 atas permintaan Nikita Mirzani. Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan keduanya untuk proses hukum selanjutnya.

Proses hukum ini masih terus berjalan dan polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum lain yang terjadi. Penahanan ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Langkah-langkah Selanjutnya:

  • Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan.
  • Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
  • Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani dan asistennya dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal terkait pemerasan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat figur publik yang terlibat. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Kepolisian memastikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.