Guru SMP di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Verbal Terhadap Siswi

Kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan seorang guru dan beberapa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencuat di Sukmajaya, Depok. Kepala Sekolah SMP terkait, Ety Kuswandarini, membenarkan adanya laporan mengenai tindakan yang tidak pantas tersebut. Menurut Ety, dugaan pelecehan ini berbentuk ucapan verbal, bukan tindakan fisik. Percakapan yang mengandung unsur pelecehan seksual ini bahkan sempat tersebar di kalangan siswa melalui grup WhatsApp.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Selain itu, sekolah juga mengambil langkah untuk memeriksa kondisi kejiwaan guru tersebut dengan melibatkan psikiater. Ety Kuswandarini menjelaskan bahwa guru tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk sanksi atas tindakannya. SP ini merupakan tindak lanjut dari klarifikasi yang dilakukan pihak sekolah pada tanggal 13 terkait kasus ini.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari tujuh siswi SMP yang diduga menjadi korban. Sarah, seorang pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut yang juga menjadi saksi mata, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tidak hanya berbentuk verbal, tetapi juga fisik. Sarah menambahkan bahwa kejadian ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan waktu kejadian yang berbeda-beda, termasuk pada tahun 2024 dan 2025. Pihak sekolah masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi para siswa.