Amnesty International Desak Penangguhan Penahanan Puluhan Mahasiswa Trisakti Pasca-Aksi di Balai Kota
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan permohonan kepada pihak berwenang terkait penahanan 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Hamid secara khusus meminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk turut serta dalam upaya mendorong penangguhan penahanan tersebut.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada hari Kamis, 22 Mei 2025, Hamid menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk bertemu dengan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta di kantor mereka yang berlokasi di dalam kompleks Balai Kota. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait peristiwa tragis yang menimpa rekan-rekan mereka pada tahun 1998.
Namun, insiden kesalahpahaman terjadi ketika sejumlah mahasiswa yang menggunakan sepeda motor mencoba memasuki area Balai Kota. Hal ini memicu respons dari petugas keamanan, yang berujung pada aksi saling dorong dan bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
"Saya kira ini adalah sebuah kesalahpahaman," ujar Usman Hamid. "Saya sangat memohon kepada Kapolda untuk mempertimbangkan pembebasan mereka." Hamid menambahkan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari upaya sivitas akademika Trisakti untuk mendapatkan pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa pada tahun 1998.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada hari Rabu berakhir dengan kericuhan. Akibatnya, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 93 orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sempat memberikan peringatan kepada massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib. Namun, situasi memanas ketika dua orang pengunjuk rasa dengan sepeda motor mencoba menerobos masuk ke area Balai Kota melalui gerbang utama. Tindakan ini memicu aksi dorong dan bentrokan yang menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka.
"Tidak ada toleransi bagi kalian yang telah melukai anggota saya," tegas Kombes Pol Susatyo saat berada di lokasi kejadian.
Dalam proses pembubaran massa, aparat kepolisian menangkap beberapa peserta aksi, termasuk seorang yang diduga sebagai provokator. Setelah situasi berhasil diredam, massa aksi dievakuasi menggunakan bus Transjakarta menuju Polda Metro Jaya.