Adu Argumen Warnai Upaya Guntur Romli Gelar Keterangan Pers di Pengadilan Tipikor

Aksi adu argumentasi mewarnai upaya politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, saat hendak menyampaikan keterangan pers di depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (22/5/2025). Insiden ini melibatkan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan area pengadilan.

Kejadian bermula ketika Guntur Romli bermaksud mengajak sejumlah warga Dayak yang berada di area luar pengadilan untuk turut serta dalam sesi keterangan pers. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, yang tengah bertugas, memberikan respons terhadap ajakan tersebut. Sempat terjadi adu argumen ketika Kapolsek tersebut memberikan teguran dengan menunjuk ke arah Guntur Romli.

"Jangan menunjuk, bersikap sopanlah," ujar Guntur Romli, menanggapi gestur Kapolsek.

Selanjutnya, anggota Satgas Cakra Buana PDI-P berinisiatif mengajak warga Dayak, yang mengenakan pakaian adat, untuk bergabung dalam memberikan keterangan pers. Namun, langkah mereka dihentikan oleh seorang anggota kepolisian bernama Burhan S, yang menyampaikan bahwa sedang berlangsung banyak persidangan di pengadilan.

Kader PDI-P, Wiradarma Harefa, kemudian mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka, yaitu untuk berpartisipasi dalam konferensi pers di luar gedung pengadilan. Adu argumen kembali terjadi, dengan polisi bersikeras meminta pengertian pihak PDI-P terkait kondisi pengadilan.

Pihak PDI-P menegaskan bahwa mereka tidak berniat memasuki gedung pengadilan, melainkan hanya ingin memberikan keterangan di area luar. "Saya mengerti, saya hanya butuh waktu 10 menit," kata Wira.

Setelah melalui perdebatan, pihak kepolisian akhirnya memberikan izin kepada Guntur Romli untuk menyampaikan keterangan pers yang direncanakan.