Pertamax Tercampur Air di SPBU Solo: Mobil HR-V Mogok, Pertamina dan SPBU Beri Klarifikasi
Pertamax Tercampur Air di SPBU Solo: Mobil HR-V Mogok, Pertamina dan SPBU Beri Klarifikasi
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Solo, Jawa Tengah, di mana sebuah mobil Honda HR-V mengalami kerusakan mesin setelah pengisian bahan bakar Pertamax di sebuah SPBU di wilayah Pucangsawit. Kejadian ini viral setelah pemilik mobil mengunggah pengalamannya di media sosial, mengungkapkan bahwa sistem bahan bakar kendaraannya terkontaminasi air. Insiden ini telah memicu penyelidikan dan tanggapan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga dan manajemen SPBU terkait.
Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 6 Maret 2025, ketika pasangan suami istri hendak melakukan perjalanan ke Yogyakarta. Sebelum memulai perjalanan, mereka mengisi bahan bakar Pertamax senilai Rp 300.000 di SPBU Pucangsawit. Namun, tak lama setelah meninggalkan SPBU, mobil tersebut mengalami kendala mesin berupa getaran hebat dan akhirnya mogok di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru. Setelah diperiksa oleh teknisi Honda, ditemukan fakta mengejutkan: tangki bahan bakar mobil tersebut berisi campuran Pertamax dan air.
Pasangan tersebut kemudian membawa sampel Pertamax yang tercampur air ke SPBU Pucangsawit untuk meminta pertanggungjawaban. Pihak SPBU akhirnya menanggapi keluhan tersebut dan menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan yang mencapai Rp 723.000, serta mengganti biaya pengisian Pertamax sebesar Rp 300.000. Meskipun demikian, pemilik mobil masih merasa khawatir akan potensi kerusakan jangka panjang pada kendaraannya.
Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini. Ia menyatakan bahwa kontaminasi air pada Pertamax disebabkan oleh rembesan air hujan ke dalam tangki penyimpanan di SPBU tersebut. Pihak Pertamina tengah menyelidiki sumber rembesan air tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, manajemen SPBU Pucangsawit, hingga saat berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi secara langsung terkait insiden tersebut. Namun, selain bertanggung jawab atas kerugian material yang dialami konsumen, beredar informasi bahwa pihak SPBU juga menghubungi pemilik mobil yang viral dan meminta untuk menghapus unggahan di media sosial. Permintaan tersebut ditolak oleh pemilik mobil karena mereka menginginkan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari pihak SPBU.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan kualitas BBM di SPBU serta prosedur penanganan keluhan konsumen. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak SPBU dan Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Detail Kronologi:
- Kamis, 6 Maret 2025, pukul 09.30 WIB: Pemilik mobil mengisi Pertamax di SPBU Pucangsawit, Solo.
- Kamis, 6 Maret 2025: Mobil mengalami kerusakan mesin di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru.
- Jumat, 7 Maret 2025: Insiden viral di media sosial.
- Jumat, 7 Maret 2025: Pertamina memberikan klarifikasi.
- Setelahnya: SPBU Pucangsawit memberikan kompensasi.
Tindakan yang telah diambil:
- Perbaikan mobil oleh bengkel resmi Honda.
- Penggantian biaya perbaikan mobil (Rp 723.000) dan penggantian biaya Pertamax (Rp 300.000) oleh SPBU Pucangsawit.
Kesimpulan: Insiden ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan kualitas BBM dan peningkatan responsibilitas dari pihak SPBU dan Pertamina untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang mereka tawarkan kepada konsumen.