Mantan Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Senjata Api ke Papua
Mantan Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Senjata Api ke Papua
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ke wilayah Papua. Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz, dibantu Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, berhasil meringkus Yuni Enumbi (28) di KM 76, Kabupaten Keerom, Kamis (6/3/2025). Yang mengejutkan, tersangka merupakan mantan anggota TNI AD yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat kasus serupa. Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam keterangan pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), mengkonfirmasi identitas dan latar belakang tersangka.
Irjen Pol. Patrige menegaskan bahwa Yuni Enumbi pernah berdinas di Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat. Pemecatan Yuni Enumbi pada tahun 2022 dilakukan melalui sidang Mahkamah Militer dan dinyatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam penyelundupan senjata api dan amunisi. Kasus ini menandai rekam jejak yang mengkhawatirkan, menunjukkan potensi ancaman serius dari individu yang pernah memiliki akses ke pelatihan militer dan persenjataan. Bukti-bukti yang disita dari tersangka memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan senjata yang terorganisir.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Yuni Enumbi meliputi:
- Senjata api laras panjang
- Senjata api laras pendek
- Magazen terpisah
- Amunisi sebanyak 882 butir
- Senapan angin 1 pucuk (belum terpasang)
- Uang tunai Rp 369.600.000
Menariknya, senjata api yang disita diduga merupakan produksi PT Pindad (Persero). Meskipun terdapat tanda pengenal yang menunjukkan asal usul senjata, Kapolda Papua menekankan perlunya verifikasi lebih lanjut melalui Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan keaslian dan asal-usul senjata tersebut secara pasti. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi informasi dan memperkuat proses penyidikan.
Penyelidikan kepolisian saat ini tengah difokuskan pada jalur distribusi senjata api. Menurut keterangan Kapolda, Yuni Enumbi melakukan pembelian senjata api dan amunisi di Surabaya, Jawa Timur. Setelah pembelian, senjata tersebut dirakit dan kemudian dikirim ke Jayapura melalui jalur laut. Proses penyelidikan ini akan mencakup kerjasama antar instansi untuk menelusuri seluruh jaringan distribusi, dari sumber hingga ke tangan tersangka. Hal ini guna membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan tersebut dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan anggota TNI AD dan jumlah amunisi yang signifikan. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan investigasi dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat. Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api di Indonesia, khususnya di wilayah rawan konflik. Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.