Gerindra Dorong Peningkatan Dana Bantuan Negara untuk Partai Politik Hingga Sepuluh Ribu Rupiah Per Suara
Partai Gerindra mengusulkan peningkatan signifikan dana bantuan negara untuk partai politik (parpol). Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa idealnya, bantuan tersebut ditetapkan sekitar Rp 10.000 per suara yang diperoleh partai politik.
"Menurut saya angka itu kisaran (idealnya) sekitar Rp 10.000," ujar Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
Menurut Muzani, besaran bantuan saat ini, yaitu Rp 1.000 per suara, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pengembangan partai politik.
Usulan ini didasari oleh diskusi panjang antara Gerindra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Diskusi tersebut bertujuan untuk mencari angka ideal yang dapat menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada partai politik.
"Diskusi tentang kenaikan bantuan per suara menjadi berapa memang sudah lama kita lakukan dengan teman-teman KPK dan LIPI yang diberi mandat untuk melakukan kajian itu. Kami sudah beberapa kali menggelar pertemuan, baik di LIPI, KPK, bahkan di kantor Gerindra," ungkap Muzani.
Muzani menjelaskan bahwa awalnya, bantuan pemerintah untuk partai politik hanya sebesar Rp 108 per suara. Dalam berbagai diskusi, muncul beberapa usulan angka, mulai dari Rp 10.000, Rp 30.000, hingga Rp 48.000 per suara. Namun, pemerintah kemudian menetapkan angka Rp 1.000 per suara.
Muzani menyambut baik inisiatif KPK untuk kembali membuka ruang pembahasan mengenai besaran bantuan dana parpol. Ia berharap, pembahasan ini dapat menghasilkan pandangan bersama sehingga pemerintah memiliki patokan yang dianggap reasonable.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan agar partai politik diberikan dana yang lebih besar dari APBN untuk mencegah korupsi yang melibatkan partai politik atau proses politik.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam sebuah webinar.
Fitroh menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama korupsi adalah tingginya biaya politik untuk mencapai jabatan, mulai dari tingkat desa hingga presiden. Mengikuti kontestasi politik membutuhkan modal yang besar, sehingga tidak jarang partai politik memiliki pemodal yang membiayai kampanye mereka.
"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” jelas Fitroh.
Berikut poin-poin penting terkait usulan peningkatan dana bantuan parpol:
- Usulan Kenaikan: Gerindra mengusulkan dana bantuan parpol naik menjadi Rp 10.000 per suara.
- Alasan: Dana saat ini (Rp 1.000 per suara) dinilai tidak mencukupi.
- Diskusi: Usulan ini didasari diskusi dengan KPK dan LIPI.
- Tujuan: Mencegah korupsi dengan mengurangi ketergantungan pada pemodal.
- Dukungan KPK: KPK mendukung pemberian dana yang lebih besar kepada parpol.