Kecelakaan Maut di Jalan Daendels Kulon Progo: Satu Tewas, Dua Remaja Luka-luka

Kecelakaan Maut di Jalan Daendels Kulon Progo: Satu Tewas, Dua Remaja Luka-luka

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di Jalan Daendels, Padukuhan Bapangan, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (8/3/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Kecelakaan beruntun ini melibatkan tiga sepeda motor dan mengakibatkan seorang perempuan berusia 55 tahun, Kasiyem, meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Kasiyem, warga setempat, mengendarai sepeda motor Honda Astrea Gran AB 4468 NN menuju Purworejo dari arah Bantul saat insiden nahas ini terjadi.

Insiden bermula ketika sepeda motor Honda Vario R 2417 TN yang dikendarai James Hari Pratama (18) bersama Alif Rofi Amrulloh (15), keduanya warga Bulaksari, Cilacap, melaju kencang dari arah belakang dan menabrak sepeda motor Kasiyem. Tabrakan tersebut menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh. Naas, sebuah sepeda motor Honda Supra X AB 3010 LL yang dikendarai Haris Rahmawan (15) turut menabrak Honda Vario yang telah terjatuh sebelumnya. Ketiga sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

Akibat benturan keras tersebut, Kasiyem mengalami luka berat. Ia mengalami pendarahan di hidung dan telinga, serta luka robek di bagian belakang kepala. Meskipun segera dilarikan ke RSUD Wates, nyawa Kasiyem tidak tertolong. Sementara itu, James dan Alif mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan langsung mendapatkan perawatan di RSU Rizki Amalia Medika Lendah. Keduanya dilaporkan dalam kondisi sadar. Kondisi ketiga sepeda motor yang terlibat juga mengalami kerusakan parah. Honda Astrea Gran mengalami kerusakan pada lampu belakang, spatbor belakang, dan kaca spion. Honda Vario mengalami kerusakan pada cover bodi depan kanan, lampu depan, pelek roda depan, dan ban pecah. Sedangkan Honda Supra X mengalami kerusakan pada spatbor depan dan kaca lampu.

Petugas kepolisian dari Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk proses hukum lebih lanjut terkait kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka ini. Proses identifikasi dan penyelesaian kasus ini masih terus berjalan.

Detail kerusakan kendaraan:

  • Honda Astrea Gran AB 4468 NN: Lampu belakang rusak, spatbor belakang patah, kaca spion pecah.
  • Honda Vario R 2417 TN: Cover bodi depan kanan rusak, lampu depan rusak, pelek roda depan rusak, ban pecah.
  • Honda Supra X AB 3010 LL: Spatbor depan rusak, kaca lampu rusak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya untuk pengendara sepeda motor. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kewaspadaan di jalan raya sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.