FBR Klaim Anggotanya yang Diciduk di Puri Indah Hanya Juru Parkir, Bukan Preman

FBR Klaim Anggotanya yang Diciduk di Puri Indah Hanya Juru Parkir, Bukan Preman

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, mengakui bahwa beberapa orang yang ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, adalah anggotanya. Namun, ia membantah bahwa mereka adalah preman, melainkan hanya juru parkir.

"Memang benar ada sekitar delapan anggota FBR yang diamankan di Puri Indah karena berprofesi sebagai juru parkir," ujar Lutfi kepada awak media, Kamis (15/5/2025).

Lutfi berpendapat, penangkapan tersebut tidak serta merta membuktikan tindakan kriminal yang dilakukan anggotanya. Ia menekankan bahwa menjadi juru parkir tidak selalu berarti melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, masalah akan timbul jika juru parkir mematok tarif dan memaksa pengguna jasa parkir.

"Selama pembayaran dilakukan secara sukarela, tidak ada masalah," imbuhnya.

Pernyataan Lutfi ini muncul setelah Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang yang diduga preman yang beroperasi di kawasan Puri Indah. Mereka diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima (PKL) dan mengelola parkir ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku memungut uang pangkal hingga Rp 1 juta, iuran bulanan antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000, serta biaya listrik harian sebesar Rp 10.000. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis parkir ilegal dan catatan pungutan.

Menanggapi hal ini, Lutfi berharap agar penertiban yang dilakukan aparat kepolisian juga diimbangi dengan solusi jangka panjang. Ia menegaskan bahwa FBR siap memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang membutuhkan.

"Bantuan hukum akan kami berikan jika diperlukan, karena mereka adalah anggota kami dan memiliki hak untuk itu," tegasnya.

Meski demikian, Lutfi menekankan bahwa FBR tidak akan mentolerir anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Bantuan hukum yang diberikan bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional.

Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri akan berlangsung hingga 23 Mei. Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta untuk menindak berbagai bentuk premanisme di wilayah Jakarta.

Fokus utama operasi ini adalah memberantas praktik pungutan liar, pemerasan, dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aktivitas premanisme di Jakarta dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka saksikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi para juru parkir dan PKL agar mereka dapat mencari nafkah secara legal dan tidak melanggar hukum.

Kasus ini menyoroti kompleksitas masalah premanisme di Jakarta, yang seringkali melibatkan anggota organisasi masyarakat. Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini.

Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi momentum penting untuk membersihkan Jakarta dari praktik premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warganya. Keberhasilan operasi ini akan sangat bergantung pada kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan solusi yang berkelanjutan, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan aman bagi semua orang.