PKB Dukung Imbauan Megawati Terkait Polemik Ijazah Jokowi: Transparansi Akhiri Spekulasi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Megawati sebelumnya menyarankan agar ijazah tersebut ditunjukkan kepada publik untuk mengakhiri spekulasi yang berkepanjangan.
Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyampaikan bahwa saran Megawati sangat sederhana dan efektif. Menurutnya, dengan menunjukkan keaslian ijazah, energi yang terbuang percuma akibat polemik ini dapat dihemat. "Sebenarnya memang simple dan sesederhana itu, sehingga tidak menghabiskan energi yang tidak perlu dan berlarut-larut, tinggal tunjukkan keasliannya dan selesai," ujarnya kepada wartawan.
Daniel Johan menambahkan, energi bangsa seharusnya difokuskan pada permasalahan-permasalahan negara yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Polemik ijazah, menurutnya, hanya menguras perhatian dan sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif.
Imbauan Megawati sendiri disampaikan dalam sebuah acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Megawati menyoroti ramainya perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi dan menyarankan agar yang bersangkutan segera menunjukkan ijazah tersebut jika memang benar asli. Tindakan ini, menurut Megawati, akan meredakan polemik dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.
"Yo orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo nggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, 'ini ijazah saya' gitu lho," ujar Megawati, menirukan kegelisahan masyarakat terkait isu ini.
PKB memandang bahwa transparansi dalam hal ini adalah kunci. Dengan membuka akses terhadap informasi yang valid, masyarakat dapat menilai sendiri kebenaran isu tersebut dan polemik yang tidak perlu dapat diakhiri. Dukungan PKB terhadap imbauan Megawati ini menunjukkan pentingnya penyelesaian isu secara cepat dan tepat, sehingga fokus pemerintah dan masyarakat dapat kembali pada agenda-agenda pembangunan yang lebih substansial.