CISDI Dorong Pemberlakuan Label Peringatan GGL pada Produk Pangan untuk Edukasi Konsumen
Peningkatan kasus obesitas dan diabetes di Indonesia menjadi perhatian serius, memicu diskusi mengenai efektivitas pelabelan pangan yang ada saat ini. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengkritisi logo 'Lebih Sehat' yang terdapat pada kemasan produk olahan, menilai bahwa label tersebut kurang efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang sebenarnya.
CISDI berpendapat, ambang batas zat gizi dalam logo 'Lebih Sehat' dinilai terlalu longgar, sehingga tidak cukup membantu konsumen dalam memilih makanan yang benar-benar sehat. Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, mencontohkan adanya produk minuman kemasan yang masih mendapatkan label 'Lebih Sehat' meskipun kandungan gulanya melebihi batas yang direkomendasikan.
"Masyarakat bisa saja mengira suatu produk itu sehat, padahal sebenarnya mengandung gula tambahan," ujar Nida.
Melihat kondisi tersebut, CISDI mengusulkan penerapan label peringatan (warning label) pada produk pangan yang tinggi gula, garam, dan lemak. Label peringatan dinilai lebih efektif karena memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh konsumen, tanpa memerlukan sosialisasi yang rumit.
Efektivitas Label Peringatan
Beberapa negara telah menerapkan sistem label peringatan pada produk pangan, dan hasilnya menunjukkan dampak positif dalam perubahan perilaku konsumen.
- Chili: Sejak tahun 2016, Chili telah menerapkan undang-undang inovatif terkait pelabelan dan iklan makanan. Hasilnya, masyarakat menjadi lebih bijak dalam membeli makanan, terutama produk yang tidak sehat.
- Negara-negara Amerika Latin: Meksiko, Peru, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, dan Venezuela juga telah menerapkan label peringatan pada produk pangan.
"Dari hasil evaluasi dan studi di negara Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan, label terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk lain yang tidak memiliki label peringatan tersebut. Label peringatan juga mudah dipahami, sehingga konsumen bisa langsung membuat keputusan dengan cepat," jelas Nida.
CISDI telah menyampaikan usulan penerapan label peringatan ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan RI. Diharapkan, usulan ini dapat diakomodasi demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih makanan yang sehat.