Wamenaker Geram, Duga Ada 'Bekingan' di Balik Kasus Sanel Travel yang Meresahkan
Kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, terus bergulir dan menarik perhatian pemerintah pusat dan daerah. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi perusahaan tersebut, sehingga pemiliknya terkesan tidak kooperatif.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wamenaker bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, DPRD, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau ke kantor Sanel pada Rabu (14/5/2025) tidak membuahkan hasil. Pemilik perusahaan, Santi, kembali mangkir dari pertemuan, dengan alasan sedang berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Ketidakhadiran Santi ini semakin memicu kekecewaan para pejabat yang hadir.
"Sehebat apa sih mereka? Mereka merasa punya beking. Mereka pikir negara bisa disuap, tapi tidak bisa," ujar Immanuel dengan nada geram kepada wartawan. Ia pun menantang pihak-pihak yang diduga membekingi perusahaan untuk menunjukkan diri.
"Kita berharap bekingnya keluar nih. Kita berharap bekingnya nongol, biar kita tabrak beking-bekkingnya sekalian," tegas Immanuel.
Immanuel merasa dilecehkan karena ketidakhadiran Santi yang berulang. Ia menilai bahwa pemilik perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. "Dia (Santi) ada itikad tidak baik. Di sini sudah ada saya, Pak Gubernur Riau, Polda Riau dan dewan, dia masih tidak datang. Alasannya di bandara mau ke Malaysia. Ini bentuk penghinaan terhadap negara," imbuhnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid merespons cepat situasi ini dengan memerintahkan penutupan sementara kantor Sanel. Tak lama setelah sidak, petugas Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru menyegel kantor perusahaan, melarang segala aktivitas operasional hingga pemilik bersedia hadir di kantor Disnaker untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kasus ini bermula dari laporan 47 mantan karyawan Sanel yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Para korban mengklaim dimintai sejumlah uang sebagai denda agar ijazah mereka dapat dikembalikan. Kasus ini saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Santi, pemilik perusahaan, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah menahan ijazah karyawan dan menyebut orang-orang yang mengaku sebagai mantan karyawan bukanlah bagian dari perusahaannya. Ia juga menegaskan bahwa Sanel adalah perusahaan yang bergerak di bidang tour and travel, bukan ekspedisi seperti yang dituduhkan oleh para pelapor.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Dugaan penahanan ijazah oleh Sanel Travel terhadap 47 mantan karyawan.
- Sidak Wamenaker dan Gubernur Riau ke kantor Sanel.
- Ketidakhadiran pemilik perusahaan, Santi, dalam sidak.
- Dugaan adanya pihak yang membekingi Sanel Travel.
- Perintah penutupan sementara kantor Sanel oleh Gubernur Riau.
- Penyelidikan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
- Bantahan dari pemilik Sanel Travel terkait tuduhan penahanan ijazah.
Kasus ini terus berlanjut dan menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya korban yang merasa dirugikan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.