Investasi Besar dari China Mengalir ke Sektor Pengolahan Kelapa Sawit Indonesia

China Incar Investasi Pengolahan Kelapa Sawit di Indonesia

Jakarta - Sektor pengolahan kelapa sawit Indonesia berpotensi menerima suntikan dana investasi signifikan dari Tiongkok. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengumumkan bahwa China menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi sebesar 9 miliar dolar Amerika Serikat, setara dengan sekitar Rp 148,9 triliun, dalam pengembangan industri pengolahan kelapa sawit di tanah air.

Menurut Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga, rencana investasi ini memiliki cakupan waktu tujuh tahun dan diharapkan dapat terealisasi mulai tahun 2026. Fokus utama dari investasi ini adalah modernisasi dan pembangunan infrastruktur pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi minyak sawit.

"China berminat untuk berinvestasi sekitar 9 miliar dolar AS selama 7 tahun, dimulai pada 2026. Dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan mesin-mesin pengolahan TBS menjadi minyak sawit," ungkap Sahat dalam sebuah acara di Jakarta.

Inisiatif ini bermula dari diskusi antara DMSI dan pihak Tiongkok mengenai teknologi pengolahan kelapa sawit yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Teknologi pengolahan kelapa sawit yang saat ini digunakan di Indonesia dinilai sudah ketinggalan zaman dan menghasilkan emisi karbon yang tinggi. DMSI kemudian mengusulkan penggunaan teknologi baru kepada pihak China, yang mendapat sambutan positif.

"Saya mengusulkan suatu teknologi, dan China tertarik. Mereka bersedia membawa dana miliaran dolar untuk membantu para petani," jelas Sahat. Dengan adanya investasi ini, diharapkan petani kelapa sawit tidak hanya menjual TBS, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari potensi penjualan emisi karbon.

Sahat menambahkan, "Petani tidak lagi hanya menjual minyak dan inti sawit. Tandannya juga berharga, fibernya juga berharga. Sehingga para petani itu bisa meningkatkan pendapatan mereka."

Untuk mewujudkan rencana tersebut, DMSI menekankan perlunya dukungan dari pemerintah Indonesia, terutama dalam memberikan izin kepada pihak China untuk membeli emisi karbon yang dihasilkan dari pengolahan kelapa sawit. DMSI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian dan berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait perizinan penjualan emisi karbon tersebut.

"Siapa yang berhak menjual emisi karbon ini? Izinnya bagaimana? Kementerian mana yang berwenang? Kami akan mencoba mendekati Kementerian Lingkungan Hidup. Ini masih memerlukan waktu. Inilah yang sedang kami upayakan dari Dewan Sawit Indonesia," kata Sahat.

Selain upaya menarik investasi, DMSI juga mendorong perubahan penamaan minyak sawit dari crude palm oil (CPO) menjadi degummed palm mesocarp oil (DPO). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan branding baru yang mencerminkan kualitas dan keunggulan produk minyak sawit Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon, DMSI juga mengusulkan penggantian metode pengolahan kelapa sawit yang menggunakan uap dengan metode udara panas. Metode ini diyakini dapat menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dan mendukung praktik pengolahan yang lebih berkelanjutan.