Keraton Yogyakarta Turun Tangan dalam Sengketa Lahan Antara Warga Lempuyangan dan KAI

Polemik yang melibatkan warga Kampung Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait lahan, kini mendapat perhatian serius dari Keraton Yogyakarta.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta, menyatakan telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait. "Iya, sedang berproses. Sudah bertemu dengan warga dan KAI, mudah-mudahan segera selesai," ungkap GKR Mangkubumi pada Rabu (14/5/2025).

Fokus utama saat ini adalah perhitungan kompensasi yang akan diberikan kepada warga. GKR Mangkubumi menekankan bahwa kompensasi tersebut bersifat "ganti untung," bukan sekadar "ganti rugi." Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya Keraton untuk memastikan warga mendapatkan penggantian yang layak atas lahan dan bangunan mereka.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, mengonfirmasi bahwa pihak PT KAI telah melakukan pengukuran di rumah-rumah warga sebagai bagian dari proses pemberian kompensasi. Pengukuran ini dilakukan setelah warga menerima surat pemberitahuan beberapa hari sebelumnya, yang menjadwalkan pengukuran pada Rabu (16/4/2025) pukul 09.00 WIB.

"Yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami," jelas Anton. Bangunan tambahan ini meliputi struktur permanen seperti kamar mandi tambahan dan penambahan kamar yang dibangun oleh warga.

Anton menjelaskan lebih detail mengenai jenis bangunan yang diukur. "Bangunan yang menempel di bangunan induk, tetapi sifatnya berupa bata, bukan emplek-emplek seng (bangunan non permanen)," tambahnya.

Meski proses pengukuran telah berjalan, rincian mengenai besaran kompensasi yang akan diterima warga belum diumumkan. Namun, Anton menyampaikan pesan dari pihak KAI kepada warga. "Tidak dikatakan, tadi saya sebagai pemangku wilayah diminta untuk menyampaikan kepada warga bahwa tujuan pengukuran ini bukan untuk apa-apa, melainkan untuk memberikan kompensasi kepada warga," jelas Anton.

Kondisi bangunan di wilayah tersebut bervariasi. Beberapa rumah masih dalam kondisi asli, sementara yang lain telah mengalami penambahan struktur bangunan. "Ada beberapa asli, ada juga yang memiliki bangunan tambahan," kata Anton.

Keraton Yogyakarta berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara adil dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan ketegangan yang berkepanjangan antara PT KAI dan warga Lempuyangan. Proses mediasi dan perhitungan kompensasi yang sedang berjalan diharapkan dapat menjadi solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.