Mantan Marinir TNI Terlibat Operasi Militer Rusia: Status Kewarganegaraan Terancam Dicabut

Eks Marinir TNI Terdeteksi Bergabung dengan Tentara Rusia: Investigasi Kewarganegaraan Digelar

Sebuah unggahan di media sosial TikTok baru-baru ini memicu kehebohan. Akun @zstorm96, yang mengklaim sebagai mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), menampilkan dirinya mengenakan seragam militer Rusia dan terlibat dalam operasi militer. Kemunculan prajurit tersebut memicu serangkaian pertanyaan mengenai identitas, alasan, dan proses perekrutan yang memungkinkannya bergabung dengan militer asing.

Identifikasi dan Latar Belakang

TNI AL mengkonfirmasi bahwa individu tersebut adalah Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir. Satria dipecat dari dinas militer karena desersi, meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengadilinya secara in absentia dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun serta pemecatan, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Jalur Bergabung dengan Militer Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa Satria masuk ke Rusia secara tidak resmi. Tidak ada catatan resmi mengenai kedatangannya atau tujuannya. Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskwa untuk menginvestigasi lebih lanjut.

Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

Keterlibatan Satria dalam operasi militer asing tanpa izin Presiden berpotensi berujung pada pencabutan status kewarganegaraannya. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk meninjau status kewarganegaraan Satria.

Menurut ketentuan Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, Satria Arta Kumbara dinilai telah memenuhi kriteria kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham dan Kemenlu melalui KBRI Moskwa akan segera mengirimkan laporan resmi mengenai kehilangan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara setelah terindikasi mengikuti operasi militer di Rusia.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Identitas: Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL yang dipecat karena desersi.
  • Keberadaan: Teridentifikasi bergabung dengan tentara Rusia dan terlibat dalam operasi militer.
  • Proses: Masuk ke Rusia secara tidak resmi.
  • Konsekuensi: Terancam kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, mengingat prinsip negara non-blok dan aturan yang mengatur keterlibatan warga negara dalam kegiatan militer asing.