Guncangan Gempa Hentikan Sementara Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Eks Gubernur Bengkulu
Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Eks Gubernur Bengkulu Sempat Tertunda Akibat Gempa Bumi
BENGKULU - Sebuah peristiwa tak terduga mewarnai jalannya persidangan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terkait kasus dugaan pemerasan. Guncangan gempa bumi dengan magnitudo 4,9 memaksa majelis hakim untuk menunda sementara jalannya persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari Rabu, 14 Mei 2025.
Gempa yang berpusat di 36 kilometer barat daya Seluma, Bengkulu, dengan kedalaman 21 kilometer, terjadi sekitar pukul 10:16 WIB. Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kekuatan gempa tersebut.
Saat kejadian, persidangan tengah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Tepat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi Syarifudin, yang menjabat sebagai Kepala Dinas, getaran gempa mulai terasa di ruang sidang.
"Gempa ya, sebentar, sebentar," ujar Ketua Majelis Hakim, Faisol, seraya mengingatkan JPU yang saat itu sedang intensif bertanya kepada saksi. Reaksi cepat dari ketua majelis hakim menunjukkan kesigapan dalam menghadapi situasi darurat.
Meskipun guncangan gempa cukup terasa, tidak terjadi kepanikan yang berarti di antara para hadirin. Sebagian pengunjung sidang terlihat bersiaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan yang lebih besar. Situasi terkendali berkat kesigapan semua pihak yang berada di ruang sidang.
Setelah beberapa menit dan dipastikan tidak ada gempa susulan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi yang sudah kondusif dan demi kelancaran proses hukum.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Gubernur Rohidin Mersyah ini menjadi perhatian publik. Sidang yang sempat tertunda akibat gempa bumi ini diharapkan dapat terus berjalan lancar hingga mendapatkan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siap menghadapi bencana alam, termasuk gempa bumi, kapan pun dan di mana pun.