Polisi Ringkus 22 Oknum Pemalak di Jakarta Barat: Pedagang Kecil Jadi Sasaran
Aparat kepolisian berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan (pungutan liar) di kawasan CNI Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh pihak berwajib.
"Kami telah mengamankan 22 orang yang terlibat dalam aksi premanisme, yaitu melakukan pungutan liar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang turut hadir di lokasi penangkapan, Selasa (13/5/2025).
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong beragam. Mereka mencetak karcis ilegal secara mandiri dan kemudian memaksa para pedagang kaki lima untuk membayar sejumlah uang tanpa dasar yang jelas. Para pedagang yang menjadi korban pungli ini mengaku tidak mengetahui organisasi atau kelompok mana yang berada di balik aksi pemerasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa beberapa pelaku mengaku berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, mulai dari karang taruna hingga organisasi masyarakat (ormas). Bahkan, ada indikasi keterlibatan oknum dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) dan Forum Betawi Rempug (FBR).
"Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim reserse, diketahui bahwa ada oknum yang berasal dari ormas berinisial G dan F, serta ada juga yang berasal dari karang taruna," imbuh Kabid Humas.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa praktik pungli yang dilakukan oleh para pelaku meliputi penarikan uang pangkal, uang harian dengan dalih biaya kebersihan, serta uang untuk biaya listrik. Nominal yang diminta pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Ada yang menarik uang pangkal sebesar Rp 1 juta, uang listrik Rp 10 ribu, dan uang bulanan antara Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu," jelasnya.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Operasi ini sendiri merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.