Buntut Keracunan Massal MBG di Bogor, Badan Gizi Nasional Ancam Beri Sanksi Tegas

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons cepat kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Bogor setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN menyatakan akan memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas makanan yang disajikan menjadi penyebab utama insiden tersebut.

"Kami akan langsung mengambil tindakan tegas. Pertama, memverifikasi sampel makanan untuk memastikan validitasnya. Jika terbukti berasal dari makanan tersebut, misalnya ikan tongkol yang kurang segar, maka kami akan memberikan teguran keras kepada SPPG terkait," ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

Selain sanksi administratif, BGN juga berencana memberikan pelatihan intensif kepada SPPG di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Tigor menjelaskan bahwa BGN tidak akan segan-segan menghentikan kerjasama dengan pemasok bahan makanan jika terbukti lalai dalam menyediakan bahan baku berkualitas. "Jika sumber masalah berasal dari bahan makanan, kami akan menelusuri asal-usul pemasoknya. Jika ditemukan pelanggaran, pemasok tersebut akan diberi teguran. Jika tidak ada perbaikan, kami akan menghentikan pasokan dari pemasok tersebut," tegasnya.

Saat ini, BGN telah mengambil sampel makanan dan bahan baku untuk diuji di laboratorium. BGN juga memastikan akan bertanggung jawab penuh atas penanganan medis para korban keracunan. "Seluruh korban akan mendapatkan jaminan asuransi untuk menanggung biaya perawatan kesehatan. Kami bekerja sama dengan Puskesmas untuk menanggung seluruh biaya pengobatan," jelas Tigor.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat, jumlah korban keracunan MBG mencapai 214 orang. Kasus ini bermula ketika dapur SPPG Bosowa Bina Insani mendistribusikan MBG ke 12 sekolah lainnya. Dinkes Kota Bogor merinci daftar sekolah yang siswanya mengalami keracunan:

  • TK Bosowa Bina Insani (25 orang)
  • SD Bosowa Bina Insani (10 orang)
  • SMP Bosowa Bina Insani (94 orang)
  • SMA Bosowa Bina Insani (1 orang)
  • SDN Kukupu 3 (8 orang)
  • SDN Kedung Waringin (7 orang)
  • SDN Kedung Jaya 1 (16 orang)
  • SDN Kedung Jaya 2 (45 orang)
  • SMP Bina Graha (8 orang)