Oknum Polantas Medan Diduga Minta 'Damai' Saat Tilang, Propam Turun Tangan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan. Dalam video tersebut, seorang Polantas diduga meminta uang sebesar Rp200.000 kepada pengendara yang ditilang. Menanggapi hal ini, Polrestabes Medan langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polantas yang bersangkutan.

Video yang beredar luas menunjukkan suasana setelah penilangan. Perekam video, bersama seorang temannya, tampak berada di pinggir jalan. Seorang anggota Polantas berseragam lengkap terlihat berada di atas sepeda motor. Kamera kemudian diarahkan ke layar ponsel teman perekam, yang diduga sedang melakukan transfer uang melalui aplikasi DANA. Dalam video terdengar percakapan singkat.

"Sudah kau kirim?" tanya anggota Polantas tersebut.

"Sudah," jawab pengendara.

Dalam narasi video, disebutkan bahwa Polantas tersebut meminta transfer uang sebesar Rp200.000 saat melakukan tilang di sekitar wilayah Polsek Medan Baru.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada pada hari Jumat (9/5) malam. Polantas yang terekam dalam video adalah Bripka HM, anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru.

Menurut keterangan Made, Bripka HM saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah menuju polsek untuk melaksanakan piket sekitar pukul 21.00 WIB. Di Jalan Gajah Mada, Bripka HM mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga. Ia kemudian menghentikan pengendara tersebut dan membawanya ke Polsek Medan Baru.

"Setelah sampai di Medan Baru, pelanggar ini menyampaikan kepada Bripka HM untuk berdamai dan akan memberikan uang sebesar Rp200.000," ujar Made.

Akibat kejadian ini, Bripka HM telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bripka HM membantah telah menerima uang yang ditransfer melalui aplikasi DANA. Propam juga telah melakukan pengecekan terhadap rekening Bripka HM.

"Terkait masalah transfer dana dari aplikasi DANA ke anggota ini tidak ada. Anggota ini sudah diperiksa oleh Paminal dan yang bersangkutan berani mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada transfer dana. Sudah dicek rekeningnya, tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan," jelas Made.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami makna dari kalimat "sudah kau kirim?" yang diucapkan Bripka HM dalam video tersebut. Pemeriksaan terhadap Bripka HM masih terus berlangsung.

"Terkait masalah itu, kami masih melakukan cross-check. Bripka HM masih diperiksa Propam dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tentunya, dari hasil pemeriksaan Paminal, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tegas Made.