Badan Gizi Nasional Lindungi Karyawan SPPG dengan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada para karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui program asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Inisiatif ini merupakan wujud komitmen BGN dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan sosial bagi para garda depan yang bertugas dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa kerjasama antara BGN dan BPJS TK telah terjalin, dengan besaran premi yang disepakati untuk setiap karyawan SPPG adalah sekitar Rp 16.000 per bulan. "Untuk karyawan kami telah bekerja sama dengan BPJS TK. Untuk BPJS TK sudah ada perhitungannya, kalau tidak salah Rp 16.000 per orang (premi per bulannya)," jelas Dadan.

Selain memberikan perlindungan kepada karyawan SPPG, BGN juga tengah mempersiapkan skema asuransi bagi para penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, BGN masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta asosiasi perusahaan asuransi jiwa dan umum untuk menentukan besaran premi yang sesuai. Rencananya, pengelolaan asuransi ini akan dilakukan oleh sebuah konsorsium yang akan dibentuk khusus.

"Untuk konsorsium belum ada (hitung-hitungannya)," imbuh Dadan. Nantinya, pembayaran premi asuransi untuk karyawan SPPG dan penerima manfaat MBG akan dilakukan melalui masing-masing SPPG. "Kedua jenis asuransi (pembayaran preminya) akan dilakukan melalui SPPG masing-masing," tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa BGN sedang melakukan kajian mendalam terkait dengan asuransi bagi karyawan SPPG dan penerima manfaat MBG. Skema asuransi ini akan masuk dalam biaya operasional BGN. "Kalau pun terjadi begitu (keracunan), BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor. Hal ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Inisiatif BGN ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Dengan memberikan perlindungan asuransi, BGN tidak hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan SPPG, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penerima manfaat MBG. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keberhasilan program-program BGN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan bergizi.