Sengketa Penamaan Teluk: Meksiko Menggugat Google Terkait Perubahan Nama di Peta Digital
Sengketa Penamaan Teluk Berlanjut: Meksiko Tempuh Jalur Hukum Melawan Google
Pemerintah Meksiko telah melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa teknologi Google, terkait perubahan nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika" dalam layanan peta digital Google Maps versi Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah serangkaian permintaan resmi dari pemerintah Meksiko kepada Google untuk mengembalikan nama asli teluk tersebut tidak diindahkan. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengkonfirmasi gugatan tersebut kepada media, namun tidak memberikan rincian spesifik mengenai pengadilan tempat gugatan itu diajukan.
Perselisihan ini bermula dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada awal masa jabatannya. Perintah tersebut menginstruksikan semua lembaga federal AS untuk menggunakan nama "Teluk Amerika," dengan alasan bahwa Amerika Serikat memiliki peran yang lebih signifikan dalam aktivitas di wilayah tersebut. Klaim ini ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Meksiko, yang berpendapat bahwa perintah eksekutif Trump hanya berlaku untuk wilayah landas kontinen Amerika Serikat, dan tidak memiliki yurisdiksi atas seluruh wilayah teluk yang berbatasan dengan beberapa negara, termasuk Kuba dan Meksiko. Pemerintah Meksiko bersikeras bahwa Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk secara sepihak mengubah nama wilayah geografis yang diakui secara internasional.
Presiden Sheinbaum sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Google pada awal tahun ini, meminta perusahaan tersebut untuk mempertimbangkan kembali keputusan penamaan tersebut. Setelah tidak ada tanggapan yang memuaskan, ia kemudian mengancam akan membawa masalah ini ke pengadilan. Google, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa penggunaan nama "Teluk Amerika" didasarkan pada "praktik lama" dan mengikuti perubahan dari sumber-sumber resmi pemerintah. Perusahaan juga mengklaim bahwa perubahan nama tersebut hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat, sementara pengguna di Meksiko tetap melihat nama "Teluk Meksiko." Untuk pengguna di negara lain, Google Maps menampilkan label gabungan: "Teluk Meksiko (Teluk Amerika).
Sengketa penamaan ini bukan satu-satunya kontroversi terkait perubahan nama geografis. Sebelumnya, kantor berita Associated Press (AP) menolak untuk mengikuti arahan Gedung Putih untuk menggunakan nama "Teluk Amerika," yang mengakibatkan pelarangan bagi AP untuk menghadiri sejumlah acara resmi. Namun, seorang hakim federal kemudian memerintahkan Gedung Putih untuk mencabut larangan tersebut.
Ketegangan terkait penamaan wilayah geografis ini tampaknya merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu reaksi keras. Ada laporan yang belum dikonfirmasi bahwa Trump berencana mengumumkan bahwa AS akan mulai menyebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab saat berkunjung ke Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan keprihatinannya atas laporan tersebut, dan memperingatkan bahwa tindakan semacam itu akan menimbulkan kemarahan di seluruh Iran.
Berikut ini poin penting dalam sengketa yang terjadi:
- Gugatan Hukum: Pemerintah Meksiko menggugat Google karena mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika di Google Maps versi AS.
- Perintah Eksekutif Trump: Sengketa ini bermula dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, yang menginstruksikan lembaga federal AS untuk menggunakan nama "Teluk Amerika."
- Klaim Meksiko: Meksiko menolak klaim AS bahwa mereka memiliki hak untuk mengubah nama teluk tersebut, karena teluk tersebut berbatasan dengan beberapa negara.
- Respons Google: Google mengklaim bahwa perubahan nama tersebut didasarkan pada "praktik lama" dan hanya berlaku untuk pengguna di AS.
- Kontroversi Lain: Sengketa penamaan ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas dari kontroversi terkait perubahan nama geografis, termasuk penolakan oleh Associated Press untuk menggunakan nama "Teluk Amerika" dan peringatan dari Iran terkait potensi perubahan nama Teluk Persia.