Praktik Menyimpang Gegerkan Jayapura: Aliran Diduga Sesat Gemparkan Warga Genyem
Aliran Kontroversial Gegerkan Masyarakat Genyem, Jayapura
Sebuah aliran yang diduga menyimpang dari norma-norma agama dan sosial menggemparkan masyarakat Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dugaan praktik-praktik yang dianggap sesat oleh warga setempat. Aliran ini diduga mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral yang berlaku di masyarakat, termasuk praktik pertukaran pasangan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan di sebuah bangunan yang terletak di sekitar SMA Negeri 1 Nimboran. Kecurigaan warga ini kemudian memicu investigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib. Menurut keterangan Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, penyelidikan bermula dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sebuah pondok yang baru dibangun. Sekelompok pemuda dari Kampung Kobain, yang mendengar desas-desus tersebut, kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mencari tahu lebih lanjut.
Detail Praktik dan Tindakan Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aliran ini didirikan oleh seorang pria bernama Franky Monim. Ajaran yang disebarkan oleh Franky Monim dan kelompoknya meliputi ritual ibadah yang dilakukan pada malam hari. Praktik-praktik dalam ritual tersebut dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama yang umum dan norma-norma sosial yang berlaku. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa ritual tersebut melibatkan aktivitas seksual yang menyimpang, termasuk dugaan hubungan badan dengan pasangan orang lain. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat setempat.
Menanggapi keresahan warga, masyarakat setempat mengambil tindakan tegas dengan mengusir kelompok aliran yang dipimpin oleh Franky Monim. Saat ini, Franky Monim dan para pengikutnya dilaporkan melarikan diri ke Sorong. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun kegiatan kelompok tersebut sudah tidak ada lagi di Genyem, polisi tetap berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di wilayah lain. Data yang diperoleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa jumlah pengikut aliran ini mencapai sekitar 20 orang, namun sebagian besar dari mereka telah melarikan diri.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kapolres Jayapura menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kelompok atau kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di wilayah hukumnya. Langkah-langkah preventif juga akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran ajaran-ajaran sesat dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif.
Langkah Antisipasi dan Imbauan Kepolisian
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang tidak jelas sumbernya dan bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang berlaku. Selain itu, penting juga untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan aparat keamanan dalam mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan moral serta mewaspadai potensi penyebaran ajaran-ajaran sesat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan wilayah Jayapura dapat terhindar dari segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.