Polda Banten Ringkus Ratusan Diduga Terlibat Premanisme dalam Operasi Terpadu

Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta jajaran baru saja menuntaskan operasi besar-besaran yang menyasar praktik premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Operasi yang digelar selama seminggu lebih ini berhasil mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hengki, mengungkapkan bahwa total 492 orang telah diamankan dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 9 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, 429 orang lainnya diberikan pembinaan sebagai bagian dari program "Polisi Peduli Pengangguran" (Poliran) yang digagas oleh Kepala Polda Banten.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan di Banten. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman, tanpa gangguan dari praktik-praktik premanisme," ujar Brigjen Pol. Hengki.

Beberapa bentuk premanisme yang menjadi perhatian utama dalam operasi ini meliputi:

  • Parkir liar
  • Pak ogah (pengatur lalu lintas ilegal) di jalan raya
  • Anak punk
  • Aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum
  • Debt collector yang melakukan penagihan secara paksa

Brigjen Pol. Hengki menambahkan bahwa penindakan terhadap pelaku premanisme dilakukan secara tegas, baik melalui proses pidana maupun pembinaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Secara rinci, penangkapan dilakukan oleh berbagai satuan kerja di Polda Banten, antara lain:

  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum): 13 orang
  • Direktorat Samapta (Ditsamapta): 9 orang
  • Polresta Tangerang: 85 orang
  • Polresta Serang Kota: 59 orang
  • Polres Serang: 66 orang
  • Polres Cilegon: 69 orang
  • Polres Lebak: 128 orang

"Dari 21 laporan polisi yang kami terima, kasus-kasus premanisme yang menonjol antara lain adalah tindakan yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan," pungkas Wakapolda Banten.