Penyerahan Sukarela Senjata Api Ilegal Ungkap Potensi Ancaman Keamanan di Aceh
Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, baru-baru ini menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari warga secara sukarela. Peristiwa ini mengindikasikan bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi isu yang perlu diwaspadai di wilayah tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mengungkapkan apresiasinya atas kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api tersebut. Senjata yang diserahkan terdiri dari satu pucuk senjata laras pendek dan satu pucuk senjata laras panjang. Selain itu, turut diserahkan tiga butir amunisi untuk senjata laras panjang dan dua butir amunisi revolver. AKBP Mughi juga menyoroti peran penting tim intelijen Polres Langsa yang berhasil melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik senjata api sehingga bersedia menyerahkannya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim intelijen yang telah berhasil menyadarkan masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal,” ujar AKBP Mughi. “Informasi yang kami terima mengindikasikan bahwa beberapa senjata api yang disimpan oleh masyarakat merupakan peninggalan konflik masa lalu. Melalui upaya pendekatan yang intensif, tim intelijen berhasil meyakinkan mereka untuk menyerahkan senjata tersebut kepada pihak berwajib.”
AKBP Mughi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Lebih lanjut, Kapolres Langsa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat guna mencegah peredaran senjata api ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.
Upaya penyerahan senjata api secara sukarela ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Aceh. Pihak kepolisian berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan senjata api ilegal terus meningkat, sehingga potensi terjadinya tindak kriminalitas dapat diminimalisir. Selain itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh.