Penyelidikan Kematian Brigadir Nurhadi: Polda NTB Menanti Hasil Ekshumasi dan Temuan Baru
Penyelidikan Mendalam Kasus Brigadir Nurhadi Terus Bergulir
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus berupaya mengungkap tabir kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, yang terjadi di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara pada tanggal 16 April 2025. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota Polri tersebut.
"Kami masih menunggu hasil ekshumasi dari Brigadir Nurhadi. Hasil ini akan menjadi kunci untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayatullah.
Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan di beberapa lokasi, khususnya di vila tempat Brigadir Nurhadi menginap. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan yang didapatkan dari olah TKP tersebut.
"Vila tersebut bersifat privat, sehingga proses olah TKP dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuh Kombes Pol. Syarif.
Status penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian belum meningkatkan statusnya ke penyidikan, sembari menunggu hasil ekshumasi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Keterangan Saksi dan Kejanggalan yang Disoroti
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa dua atasan Brigadir Nurhadi yang bersamanya saat kejadian di Gili Trawangan, yaitu Kompol YG dan IPDA HC. Keterangan dari kedua saksi tersebut diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan kematian Brigadir Nurhadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigadir Nurhadi ditemukan lemas di dasar kolam renang vila tersebut. Kompol YG kemudian mengangkat korban ke tepi kolam.
Akademisi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (LKBH FH UMMAT), Yan Mangandar Putra, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memberikan pertolongan medis kepada korban.
"Ada indikasi pembiaran terhadap korban yang dalam kondisi kritis. Korban baru dibawa ke klinik setelah lebih dari 4 jam," ungkap Yan.
Yan juga mempertanyakan alasan pemilihan klinik yang lokasinya relatif jauh dari TKP, padahal terdapat beberapa klinik lain yang lebih dekat. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kematian Brigadir Nurhadi.
"Polda NTB dan Mabes Polri harus mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kematian Brigadir Nurhadi harus diungkap sejelas-jelasnya," tegas Yan.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.