Kamuflase Buku Sembunyikan 13 Motor Curian di Truk Tujuan Bengkulu
Kamuflase Buku Sembunyikan 13 Motor Curian di Truk Tujuan Bengkulu
Kepolisian Sektor Tambora berhasil mengungkap upaya penyelundupan 13 unit sepeda motor curian yang dikemas secara terselubung dalam sebuah truk menuju Bengkulu. Modus yang digunakan pelaku cukup licik; sepeda motor tersebut disembunyikan di balik tumpukan kardus yang berisi buku-buku, sehingga mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P yang melintas pada Senin, 24 Februari 2025.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap truk tersebut, kami menemukan 13 unit sepeda motor berbagai merek yang tersembunyi di bawah kardus-kardus berisi buku," jelas Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam keterangan pers pada Minggu, 9 Maret 2025. Lebih lanjut, Kompol Kukuh menambahkan bahwa seluruh sepeda motor yang ditemukan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah. Keberadaan sepeda motor tanpa dokumen ini semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian.
Sopir truk, berinisial AMR (45), telah diamankan oleh pihak kepolisian dan mengakui perannya dalam aksi penyelundupan ini. AMR mengaku diupah untuk mengantar sepeda motor curian tersebut ke Bengkulu oleh seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Besaran upah yang diterima AMR cukup fantastis, yakni sebesar Rp500.000 per unit sepeda motor yang berhasil sampai tujuan.
"AMR mengaku menerima upah sebesar Rp500.000 untuk setiap unit sepeda motor yang berhasil dikirimkan ke Bengkulu," ungkap Kompol Kukuh. Saat ini, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penyelundupan ini, dengan inisial I dan A.
Proses identifikasi terhadap sepeda motor yang disita masih berlangsung. Polsek Tambora bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin guna memastikan identitas dan asal-usul setiap unit sepeda motor. Langkah ini penting untuk memastikan jumlah pasti sepeda motor curian dan untuk melacak pemilik sepeda motor yang sah. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Singkat:
- Kecurigaan terhadap truk putih bernopol BD-8573-P pada 24 Februari 2025.
- Penangkapan dan penggeledahan truk yang mengungkap 13 sepeda motor curian terselubung di balik kardus buku.
- Pengakuan sopir truk (AMR) menerima upah Rp500.000 per unit sepeda motor.
- Penetapan AMR sebagai tersangka dan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya (I dan A).
- Proses pengecekan nomor rangka dan mesin sepeda motor bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.