Pengalihan Dividen BUMN ke Danantara Picu Penurunan Signifikan PNBP Triwulan I 2025
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengalami penurunan tajam pada kuartal pertama tahun 2025. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan penurunan sebesar 74,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi PNBP dari KND hanya mencapai Rp 10,88 triliun, jauh di bawah angka Rp 42,89 triliun yang tercatat pada kuartal I 2024. Angka ini setara dengan 12,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang menargetkan Rp 90 triliun dari sektor ini.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penurunan drastis ini disebabkan oleh pengalihan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nazara menyatakan bahwa setelah penetapan undang-undang tersebut, setoran dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh BPI Danantara. Pada Januari 2025, Kemenkeu hanya menerima setoran dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk tahun buku 2024. Setelah itu, tidak ada lagi tambahan PNBP KND yang diterima.
Sebagai perbandingan, pada kuartal I 2024, Kemenkeu menerima setoran dividen dari berbagai BUMN, terutama sektor perbankan. Pada Maret 2024, setoran dividen mencapai Rp 36,1 triliun. Akibatnya, penerimaan dividen dari BUMN pada Januari-Maret 2024 mencapai Rp 42,9 triliun. Penurunan penerimaan KND ini berdampak pada penurunan realisasi PNBP secara keseluruhan. Pada kuartal I 2025, realisasi PNBP turun 26,03 persen secara tahunan menjadi Rp 115,9 triliun, dibandingkan dengan Rp 156,70 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi ini mencapai 22,6 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 513,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, mengkonfirmasi bahwa penurunan realisasi PNBP pada kuartal I 2025 disebabkan oleh merosotnya komponen KND. Peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari 2025 menjadi penyebab utama tidak adanya lagi setoran dividen BUMN ke kas negara sejak Maret 2025. Kebijakan ini secara signifikan mempengaruhi struktur penerimaan negara dalam jangka pendek, meskipun diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang lebih optimal oleh BPI Danantara. Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber PNBP lainnya guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Rincian Dampak Pengalihan Dividen BUMN:
- Penurunan PNBP KND: Turun 74,6% pada Kuartal I 2025
- Pengalihan Setoran: Dividen BUMN dialihkan ke BPI Danantara
- Dampak Keseluruhan PNBP: Realisasi PNBP turun 26,03% pada Kuartal I 2025
- Target APBN: Realisasi PNBP mencapai 22,6% dari target APBN 2025
- Tanggal Peluncuran: BPI Danantara diluncurkan pada 24 Februari 2025