Keseimbangan Ekonomi Desa dan Kota Jadi Fokus, Kopdes Merah Putih Diluncurkan

Pemerintah berupaya keras mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Hal ini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kedua sektor tersebut.

Guna merealisasikan visi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperkuat ekonomi desa, yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

"Sinergi ini krusial untuk memastikan program Presiden berjalan efektif. Data demografi menunjukkan keseimbangan antara kota dan desa. Kita tidak ingin ekonomi desa terus merosot sementara kota terus berkembang," ujar Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).

Menurut Erick, ekonomi perkotaan didominasi oleh sektor jasa dan industri, sementara desa berperan vital sebagai lumbung pangan. Keseimbangan antara kedua peran ini sangat penting untuk dijaga.

Erick menjelaskan bahwa koperasi selama ini telah menjadi pilar ekonomi di pedesaan. Namun, pemerintah melihat adanya peluang untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas koperasi melalui kehadiran Kopdes Merah Putih.

"Koperasi merupakan tulang punggung ekonomi desa. Kita ingin memperbaikinya di masa depan, salah satunya melalui pemberdayaan Koperasi Merah Putih," pungkas Erick.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi petani dan pelaku usaha kecil di desa untuk meningkatkan produktivitas, akses permodalan, dan pemasaran hasil pertanian mereka. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat dan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota dapat dipersempit.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pengembangan Kopdes Merah Putih antara lain:

  • Peningkatan Kapasitas: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan operasional.
  • Akses Permodalan: Memfasilitasi akses terhadap sumber-sumber pembiayaan yang terjangkau bagi koperasi dan anggotanya.
  • Pengembangan Jaringan: Membangun jaringan kerjasama antara koperasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan lembaga keuangan.
  • Pemasaran Produk: Membantu koperasi dalam memasarkan produk-produk pertanian dan kerajinan unggulan desa ke pasar yang lebih luas.
  • Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam operasional koperasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Diharapkan dengan adanya Kopdes Merah Putih, ekonomi desa dapat semakin kuat dan berdaya saing, sehingga mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.