Polemik Sirkus OCI Berdampak pada Reputasi dan Ekonomi Taman Safari Indonesia

Kasus dugaan kekerasan terhadap mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) terus bergulir dan kini menyeret nama Taman Safari Indonesia (TSI). Bambang Widjojanto, kuasa hukum TSI, menyampaikan kekhawatiran atas dampak negatif yang timbul akibat kesalahpahaman publik yang mengasosiasikan TSI dengan OCI.

"Sejak awal kasus ini mencuat, selalu disebut OCI-TSI. Padahal secara hukum, kedua entitas ini berbeda. Tanggung jawab hukum OCI tidak bisa serta merta dialihkan ke TSI," ujar Bambang saat ditemui di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025).

Kesalahpahaman ini, lanjut Bambang, telah merusak reputasi TSI yang selama ini dikenal sebagai lembaga konservasi satwa terkemuka. Tagar boikot yang muncul akibat sentimen negatif tersebut dinilai menyesatkan dan merugikan nama baik TSI.

"Di TSI, hak-hak satwa saja dijaga dan dilindungi. Sangat disayangkan jika reputasi kami tercemar karena kasus yang tidak terkait langsung dengan kami," tegas Bambang.

Dampak dari polemik ini tidak hanya dirasakan oleh TSI, tetapi juga oleh masyarakat sekitar kawasan wisata tersebut. Penurunan jumlah pengunjung berdampak pada pendapatan para pedagang kecil, menciptakan efek domino yang merugikan secara sosial-ekonomi.

Menyikapi situasi ini, pihak TSI mendorong penyelesaian polemik secara kekeluargaan dan adil. Bambang menekankan pentingnya menghindari potensi pelanggaran HAM baru akibat tuduhan yang belum terbukti.

"Kami tidak ingin tuduhan pelanggaran HAM ini justru memicu pelanggaran lain, seperti terganggunya hak masyarakat atas pembangunan dan penghidupan. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi secepatnya," kata Bambang.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, sebelumnya menyatakan bahwa kementerian telah memetakan berbagai opsi penyelesaian yang komprehensif untuk mencapai keadilan bagi para mantan pemain sirkus. Opsi-opsi tersebut termasuk mediasi sebagai upaya mencari titik temu antara pihak-pihak yang berselisih.

Guna mengakhiri polemik yang berkepanjangan, Taman Safari Indonesia, melalui kuasa hukum OCI Hamdan Zoelva, menawarkan kompensasi sebesar Rp 150 juta. Tawaran ini terbuka bagi semua mantan anggota OCI yang merasa dirugikan, dengan proses verifikasi data yang transparan.

"Tawaran ini bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa pun mantan anggota OCI yang merasa pernah dirugikan. Tentu saja, akan ada proses verifikasi data untuk memastikan keabsahan klaim," jelas Hamdan.