Apple Sepakati Investasi Rp 16,3 Triliun, iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Masuk Pasar Indonesia

Apple Sepakati Investasi Rp 16,3 Triliun, iPhone 16 Series Resmi Masuk Pasar Indonesia

Setelah melewati periode negosiasi yang alot selama lima bulan, pemerintah Indonesia akhirnya memberikan izin edar untuk iPhone 16 series. Keputusan ini mengakhiri larangan penjualan perangkat tersebut di Tanah Air yang diberlakukan sejak peluncuran globalnya pada September 2024. Pencabutan larangan tersebut didasarkan pada kesepakatan investasi signifikan yang disetujui Apple dengan pemerintah Indonesia, senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun.

Kesepakatan ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menarik investasi asing di sektor teknologi. Sebelumnya, Apple dinilai belum memenuhi komitmen investasi periode sebelumnya, sehingga mengakibatkan penolakan izin edar iPhone 16 series. Keengganan Apple untuk membangun pabrik di Indonesia, memilih skema investasi inovasi (Skema 3) sesuai Permenperin No. 29 Tahun 2017, menjadi salah satu kendala utama dalam negosiasi.

Rincian Kesepakatan Investasi Apple:

Kesepakatan investasi senilai Rp 16,3 triliun tersebut meliputi beberapa poin penting, antara lain:

  • Investasi Tunai: Suntikan dana segar sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN berdasarkan Skema 3.
  • Nota Kesepahaman (MoU): Komitmen jangka panjang (2023-2029) untuk pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia, mencakup:
    • Pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute.
    • Pembukaan Apple Professional Developer Academy.
    • Ekspansi manufaktur Apple di Indonesia.
  • Pengembangan Global Value Chain (GVC): Apple akan membangun pabrik aksesori di Indonesia, meliputi:
    • Pabrik ICT Luxshare di Batam untuk produksi AirTag, dengan komponen baterai dari produsen dalam negeri, ditargetkan mampu memenuhi 65 persen kebutuhan global AirTag.
    • Lini produksi Long Harmony di Bandung untuk kain mesh AirPods Max.
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan (R&D): Pembangunan pusat R&D pertama Apple di Asia yang berlokasi di Indonesia, fokus pada pengembangan perangkat lunak dan berkolaborasi dengan 15 universitas terkemuka, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS.

Perjalanan Negosiasi yang Alot:

Proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple berlangsung cukup alot dan melibatkan beberapa tahap penawaran dan penolakan. Awalnya, Apple menawarkan investasi tambahan yang jauh lebih rendah dari kewajiban yang belum terpenuhi. Tawaran tersebut ditolak pemerintah karena dinilai tidak adil dan tidak sebanding dengan investasi yang dilakukan oleh perusahaan lain di Indonesia. Baru setelah beberapa kali revisi proposal, Apple akhirnya mencapai kesepakatan yang memuaskan pemerintah Indonesia.

Kesimpulan:

Persetujuan investasi besar-besaran dari Apple ini bukan hanya membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 series di Indonesia, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia. Investasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan negosiasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan TKDN secara adil dan transparan, sekaligus menarik investasi asing yang berkualitas tinggi untuk mendukung kemajuan industri dalam negeri.

Selain sertifikasi TKDN, Apple juga masih perlu mengurus izin sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) sebelum iPhone 16 Series dapat sepenuhnya dipasarkan di Indonesia.