Disiplin ASN Jakarta Meningkat: 96 Persen Gunakan Transportasi Publik Setiap Rabu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat tingkat kepatuhan yang tinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebijakan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan bahwa 96 persen ASN telah mematuhi peraturan ini, sebuah peningkatan signifikan dalam upaya mendorong penggunaan transportasi publik dan mengurangi kemacetan di ibu kota.
Kebijakan ini, yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas, tampaknya membuahkan hasil. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah pembatasan fasilitas parkir di lingkungan Balai Kota setiap hari Rabu. Langkah ini secara efektif memaksa ASN untuk mencari alternatif transportasi lain, dengan transportasi umum menjadi pilihan yang paling praktis.
"Kepatuhan mencapai 96 persen, dan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan minggu lalu menunjukkan hasil yang menggembirakan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan tersebut. Selain itu, pemerintah provinsi telah menyediakan akses gratis ke transportasi umum bagi seluruh ASN, menghilangkan alasan finansial sebagai penghalang untuk berpartisipasi dalam program ini.
Gubernur Pramono bahkan secara khusus merancang jadwal pelantikan pejabat pada hari Rabu untuk menguji kepatuhan ASN terhadap aturan ini. "Kami sengaja mengatur pelantikan hari ini untuk melihat apakah mereka, dengan seragam kebesaran mereka, bersedia mematuhi aturan dan menggunakan transportasi umum," katanya.
Namun, masih ada sebagian kecil ASN yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut. Menanggapi hal ini, Gubernur Pramono menegaskan bahwa tindakan pembinaan akan diambil. "Bagi mereka yang belum patuh, kami akan melakukan pembinaan secara khusus. Pembinaan ini bisa bersifat serius atau bahkan lebih tegas," jelasnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup di Jakarta melalui pengurangan kemacetan dan peningkatan kualitas udara. Dengan terus mendorong penggunaan transportasi umum, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan layak huni bagi seluruh warga Jakarta.
- Pembatasan parkir di Balai Kota setiap Rabu.
- Penyediaan akses gratis transportasi umum bagi ASN.
- Pembinaan bagi ASN yang belum patuh.
- Pengujian kepatuhan melalui penjadwalan acara penting pada hari Rabu.