Dendam Asmara dan Karier Picu Pria di Cikarang Tega Mutilasi Tangan Mantan Kekasih

Aparat kepolisian dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal terhadap mantan kekasihnya, SR (45). Tindak kekerasan ini terjadi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan menyebabkan tangan korban mengalami luka parah hingga putus akibat sabetan senjata tajam.

Menurut keterangan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, motif di balik aksi keji ini didasari oleh dua faktor utama, yaitu masalah asmara yang kandas dan perselisihan terkait pekerjaan. Pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, yang juga merupakan atasannya di tempat kerja yang sama. Pelaku merasa korban telah mempersulit dirinya dalam urusan pekerjaan.

Insiden tragis ini terjadi pada hari Selasa (6/5) siang. Berkat respons cepat dan investigasi intensif, tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku dan membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa selain mengalami luka putus pada tangan akibat sabetan golok, korban juga mengalami luka bacok pada bagian leher. Akibat luka-luka serius yang dideritanya, SR saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan diusut tuntas untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Rincian Luka Korban:

  • Tangan kiri putus akibat sabetan golok
  • Luka bacok pada bagian leher

Faktor Pemicu Tindak Kekerasan:

  • Masalah asmara yang kandas
  • Perselisihan terkait pekerjaan (korban adalah atasan pelaku)

Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.