Eksploitasi Anak di Bawah Umur: Pemilik Kios di Sumbawa Diduga Lakukan Tindak Asusila

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Seorang pria lanjut usia berinisial AP (64), warga Kecamatan Empang, kini berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.

Modus yang digunakan pelaku terbilang licik dan memanfaatkan kerentanan ekonomi korban. AP, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemilik kios, diduga mengiming-imingi korban dengan belanjaan gratis dan pemberian uang jajan sebagai imbalan atas tindakan asusila yang dilakukannya. Praktik ini dilaporkan telah berlangsung sejak Januari 2025, menciptakan trauma mendalam bagi korban.

Kasus ini terungkap setelah seorang teman korban secara tidak sengaja menyaksikan aksi bejat pelaku pada akhir April 2025. Temuan tersebut kemudian diceritakan kepada orang tua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku tidak hanya memberikan barang gratis dan uang, tetapi juga melakukan tindakan pencabulan seperti meraba bagian tubuh sensitif dan memaksa korban untuk memperlihatkan organ intimnya. Perbuatan ini dilakukan saat kondisi rumah dan kios pelaku dalam keadaan sepi, untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Saat ini, AP telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. AKP Dilia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan profesional, serta berupaya untuk segera melimpahkannya ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak lain dari potensi menjadi korban.