Tragedi Leuwiliang: Driver Ojol Tewas Akibat Serangan Penumpang yang Merencanakan Perampokan
Kabupaten Bogor digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Roli Kurniawan (25) di wilayah Leuwiliang. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku, yang diketahui bernama RK, memesan layanan ojek online dengan tujuan yang telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari aksi perampokan.
Menurut keterangan Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, kejadian bermula pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku memesan ojek online dengan titik penjemputan di RS Karya Bhakti Dramaga dan tujuan di Cibeber, Leuwiliang. Namun, motif sebenarnya di balik pemesanan ini adalah untuk mencari target secara acak, dengan niat merampas sepeda motor korban.
Setibanya korban di lokasi penjemputan, pelaku meminta agar rute perjalanan diubah. Permintaan ini ternyata merupakan bagian dari rencana pelaku untuk mencari lokasi yang lebih sepi dan terpencil, di mana ia dapat melancarkan aksinya tanpa terdeteksi.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau, langsung menodongkan senjata tajam tersebut kepada korban. Pelaku kemudian menyampaikan niatnya untuk mengambil sepeda motor milik korban. Namun, korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku tanpa ampun menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban," jelas Kompol Rizka.
Aparat kepolisian dari Polsek Leuwiliang, dengan dukungan dari Satreskrim Polres Bogor, bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, yaitu sebuah kontrakan di daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi para pengemudi ojek online dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pihak kepolisian mengimbau agar para pengemudi ojek online selalu waspada dan berhati-hati terhadap penumpang yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.