Aksi Brutal: Puluhan Orang Bertopeng Hancurkan Rumah Petani di Pati, Jawa Tengah

Aksi kekerasan dan intimidasi kembali mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada hari Rabu (7/5/2025), sekitar 50 orang yang mengenakan topeng dan masker melakukan perusakan terhadap dua rumah milik petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menimpa para petani di wilayah tersebut.

Menurut keterangan dari kuasa hukum petani Pundenrejo dari LBH Semarang, Dhika, kejadian bermula ketika dua truk berisi puluhan orang tak dikenal tiba di depan rumah para petani yang berada di Jalan Tayu–Jepara sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka sempat dihadang oleh para petani yang berusaha melindungi tempat tinggal mereka. Namun, upaya tersebut berujung pada kekerasan dan intimidasi. Salah seorang petani bahkan didorong hingga terjatuh, sementara petani lainnya nyaris diseret ke dalam truk, mengindikasikan adanya ancaman kekerasan yang lebih serius.

Tidak hanya laki-laki, petani perempuan pun turut menjadi sasaran intimidasi. Pemilik rumah yang menjadi korban perusakan dilaporkan mengalami trauma berat dan menangis histeris akibat kejadian tersebut. LBH Semarang mencatat bahwa aksi perusakan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret 2025, sekitar 100 orang dengan menggunakan enam truk dan beberapa mobil merobohkan Joglo Juang milik petani. Aksi serupa kembali terjadi pada tanggal 23 April 2025.

Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) mengutuk keras tindakan penggusuran sewenang-wenang yang berulang kali terjadi. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai membiarkan tindakan kekerasan yang mengandung unsur premanisme. Dhika menegaskan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten seharusnya segera menindak tindakan arogansi yang mencerminkan premanisme tersebut. Padahal, Komnas HAM telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 26 April 2025 (No. 209/K./MD.00.00/IV/2025) yang menyerukan jaminan perlindungan terhadap GERMAPUN oleh aparat hukum dan pemerintah daerah.