Terduga Pembunuh Pengemudi Ojek Online di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Polisi telah berhasil meringkus RK (25), terduga pelaku pembunuhan RS, seorang pengemudi ojek online yang ditemukan tewas di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Wakil Kapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dari Polsek Leuwiliang dan Satreskrim Polres Bogor.
"Dengan gerak cepat Polsek Leuwiliang dibekup Satreskrim Polres Bogor, kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan di kontrakannya di Cibungbilang, Kabupaten Bogor," kata Rizka.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bogor, RK, yang diketahui berasal dari Tanggamus, Lampung, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terus menundukkan kepala dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.
"Siang ini kami dari Polres Bogor melakukan pers rilis pengungkapan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana. Terhadap korban inisial RS, warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pekerjaannya adalah ojek online. Kemudian untuk pelaku inisial RK (25), secara identitas tercatat sebagai warga Tanggamus, Provinsi Lampung," jelas Kompol Rizka Fadhila.
RS ditemukan tewas pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, menduga kuat bahwa RS merupakan korban pembunuhan.
Kasus ini bermula ketika RS ditemukan tidak bernyawa di wilayah Leuwiliang. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Berkat kerja keras dan kerjasama tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat.
Penangkapan RK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban RS dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online di wilayah Bogor. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penangkapan pelaku pembunuhan pengemudi ojek online di Bogor:
- Korban: RS, pengemudi ojek online, warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
- Pelaku: RK (25), warga Tanggamus, Lampung.
- Lokasi Penangkapan: Kontrakan pelaku di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
- Waktu Penangkapan: Kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan intensif, kerjasama tim, dan penangkapan cepat.
- Status Pelaku: Telah ditahan dan akan menjalani proses hukum.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.