Polresta Banyumas Berhasil Bongkar 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Amankan Barang Bukti Senilai Lebih dari Satu Miliar Rupiah

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua bulan, tepatnya Maret dan April 2025, sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total nilai barang bukti yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025), Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 27 tersangka dalam kasus ini. Ironisnya, sebagian besar dari mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Banyumas masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan ekstra.

Dari 21 kasus yang berhasil diungkap, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dengan 9 kasus, disusul oleh psikotropika sebanyak 4 kasus, dan obat-obatan terlarang sebanyak 8 kasus. Jumlah barang bukti yang berhasil disita pun cukup signifikan, meliputi:

  • Sabu-sabu: 128,3 gram
  • Tembakau sintetis: 155,4 gram
  • Ekstasi: 11 butir
  • Psikotropika: 2.898 butir
  • Obat-obatan terlarang: 56.324 butir

Kombes Ari Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 1.157.465.000, tetapi juga berpotensi menyelamatkan sekitar 56.516 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka ini menunjukkan dampak buruk narkoba yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda.

Menyikapi kondisi ini, Kapolresta Banyumas mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. Kombes Ari Wibowo menambahkan bahwa generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh narkoba karena kemudahan akses untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.