Ahmad Dhani Klaim Insiden 'Porno' adalah Keseleo Lidah di Sidang MKD
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, telah memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang menimbulkan polemik dan diduga menghina marga Rayen Pono. Klarifikasi ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari Rabu, 7 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, MKD menyoroti sebuah video yang memperlihatkan Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi "Porno" dalam sebuah acara diskusi yang membahas isu Hak Cipta. Cuplikan video yang diputar di sidang MKD menunjukkan Ahmad Dhani mengucapkan, "Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu 'Bilang Saja'...".
Ahmad Dhani bersikukuh bahwa insiden tersebut murni terjadi karena slip of the tongue atau keseleo lidah. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang telah ditempuh oleh Rayen Pono atas ucapannya tersebut.
"Soal slip of the tongue itu, Yang Mulia, itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada, Yang Mulia, dan itu 100 persen pure slip of the tongue," tegas Ahmad Dhani di hadapan anggota MKD.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani meminta arahan dari MKD terkait implikasi hukum dari ucapannya tersebut. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri sebagai anggota DPR RI.
"Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi. Kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tongue, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu, Yang Mulia," pungkasnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan Ahmad Dhani mengucapkan kata yang dianggap menghina marga Pono. Insiden ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Rayen Pono yang kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke pihak kepolisian. Proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan.
Berikut poin penting dari pernyataan Ahmad Dhani di Sidang MKD:
- Klaim Slip of the Tongue: Ahmad Dhani menegaskan bahwa ucapannya yang menyebut marga Pono menjadi "Porno" adalah murni karena keseleo lidah.
- Kesiapan Menghadapi Proses Hukum: Ahmad Dhani menyatakan siap menjalani proses hukum yang ditempuh oleh Rayen Pono.
- Permintaan Arahan MKD: Ahmad Dhani meminta arahan dari MKD terkait implikasi hukum dari ucapannya.
- Komitmen Memperbaiki Diri: Ahmad Dhani menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri sebagai anggota DPR RI.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab seorang pejabat publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.