Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Terkait Dugaan Ucapan Diskriminatif dan Penghinaan Marga

Ahmad Dhani Hadapi Pemeriksaan MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI, hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pemanggilan ini terkait dengan serangkaian pernyataan kontroversial yang dilontarkannya, termasuk dugaan ucapan diskriminatif terkait proses naturalisasi dan dugaan penghinaan terhadap sebuah marga.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan Ahmad Dhani meliputi dua pokok persoalan. Pertama, terkait pernyataan yang dilontarkan Ahmad Dhani mengenai naturalisasi pemain sepak bola. Kedua, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sesuai jadwal undangan, hari ini Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Ahmad Dhani," ujar Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan. Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Sidang MKD DPR RI.

Belum ada konfirmasi dari pihak Ahmad Dhani mengenai kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Namun, MKD DPR RI tetap menjalankan agenda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial Ahmad Dhani dalam sebuah rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora pada bulan Maret lalu. Saat itu, Ahmad Dhani melontarkan ide terkait naturalisasi pemain sepak bola yang menuai kecaman dari berbagai pihak. Usulan tersebut dinilai seksis dan merendahkan martabat perempuan.

Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun atau duda, dengan cara menikahkan mereka dengan WNI perempuan atau janda. Anak hasil pernikahan tersebut kemudian dibina dengan harapan menjadi pemain sepak bola yang berkualitas.

Ide tersebut sontak menuai kecaman. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras pernyataan Ahmad Dhani. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai bahwa Ahmad Dhani telah melecehkan perempuan dengan menganggap mereka hanya sebagai mesin reproduksi anak dan pelayan seksual suami. Komnas Perempuan menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan dengan nada bercanda dan berlindung di balik alasan out of the box.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Rayen Pono atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penghinaan terhadap marga Pono. Rayen Pono merasa keberatan dengan pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap merendahkan martabat dan kehormatan marga Pono.

Pemeriksaan oleh MKD DPR RI ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menentukan apakah Ahmad Dhani telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi MKD untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.