Laju Kenaikan Harga Rumah Melambat di Awal 2025: Survei Bank Indonesia Ungkap Tren Pasar Properti
Bank Indonesia (BI) baru-baru ini merilis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang memberikan gambaran terkini mengenai dinamika harga properti residensial di pasar primer. Hasil survei menunjukkan adanya peningkatan harga, namun dengan laju yang lebih moderat dibandingkan kuartal sebelumnya. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal I 2025 tercatat tumbuh sebesar 1,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2024 yang mencapai 1,39 persen (yoy). Perlambatan ini mengindikasikan adanya perubahan dinamika pasar properti residensial di Indonesia.
Secara lebih detail, survei BI menyoroti perbedaan tren harga berdasarkan tipe rumah. Harga rumah tipe besar mengalami penurunan pertumbuhan dari 1,46 persen (yoy) menjadi 0,96 persen (yoy) pada kuartal I 2025. Sementara itu, secara spasial, IHPR di enam kota menunjukkan peningkatan secara tahunan, namun terdapat perlambatan pertumbuhan di 12 kota lainnya. Menariknya, beberapa kota seperti Semarang dan Palembang justru mengalami akselerasi harga. Semarang mencatatkan kenaikan dari 0,26 persen (yoy) menjadi 0,85 persen (yoy), sementara Palembang tumbuh dari 1,29 persen (yoy) menjadi 1,43 persen (yoy). Perbedaan ini menunjukkan karakteristik pasar properti yang unik di setiap daerah.
Dari sisi penjualan, survei BI mengindikasikan adanya peningkatan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2025. Peningkatan ini terutama didorong oleh penjualan rumah tipe kecil, meskipun penjualan rumah tipe menengah dan besar mengalami penurunan. Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat meningkat signifikan sebesar 33,92 persen (yoy). Data ini memberikan sinyal positif bagi para pengembang dan pelaku industri properti.
Survei BI juga menyoroti aspek pembiayaan dalam pembangunan properti residensial. Sumber utama pendanaan masih didominasi oleh dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 77,28 persen. Sementara itu, dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,68 persen dari total pembiayaan. Hal ini menunjukkan bahwa KPR masih menjadi instrumen pembiayaan yang penting bagi masyarakat untuk memiliki rumah.